Hartopo: Kudus Jangan KLB Apalagi PSBB, Kasihan Buruh dan Pedagang
Anggara Jiwandhana
Sabtu, 18 April 2020 11:52:20
Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
“Jangan dulu, apalagi PSBB (pembatasan sosial berskala besar), kasihan mereka nanti pekerjaannya bagaimana,” katanya.
Walau demikian, kata Hartopo, pihaknya telah menetapkan status Kudus tanggap darurat Covid-19 beberapa waktu lalu. Sejumlah kebijakan terkait hal ini juga akan diberlakukan.
Di antaranya pemberlakuan jam malam. Di mana sejumlah jalan protokol dan pusat keramaian akan ditutup dengan water barrier mulai pukul 20.00 WIB hingga 06.00 WIB yang akan dilaksanakan mulai Sabtu (18/4/2020) malam nanti.
“Itu hanya untuk pembatasan aktivitas dan kerumunan saja,” ujarnya.
Lebih lanjut, dalam pemberlakuan jam malam tersebut, pedagang diinstruksikan untuk tidak melayani pembelian setelah lewat jam delapan malam. Untuk sebelum jam delapan, pedagang juga diimbau untuk melayani pesanan bungkus saja.
“Sebisa mungkin dibungkus saja kalau masih melayani,” terangnya.
Sementara terkait pemberlakuan jam malam tersebut, tambah Hartopo, akan berlaku hingga suasana kembali kondusif. Kasus terkonfirmasi positif Covid-19 juga tidak bertambah lagi. “Jika belum akan diterapkan terus,” terangnya.
Baca juga:
- Malam Ini Kudus Mulai Berlakukan Jam Malam, Nekat Keluyuran Siap-Siap Dikarantina di Mapolres
- Malam Ini Kudus Mulai Berlakukan Jam Malam, Nekat Keluyuran Siap-Siap Dikarantina di Mapolres
- Kudus Berlakukan Jam Malam Mulai 18 April, Akses ke Alun-Alun dan Balai Jagong Ditutup
- Kota Tegal Sudah Diberi Izin, Ganjar Perintahkan Wali Kota Semarang Juga Kaji PSBB
Baca Juga
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik
WhatsApp Channel
&
Google News



