Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


Mereka diketahui kini bertahan di kontrakannya masing-masing dan telah kena pemutusan hubungan kerja (PHK) oleh perusahaan mereka bekerja.

Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Kudus HM Hartopo mengatakan, pihaknya kini terus berkoordinasi dengan Forum Komunikasi Masyarakat Kudus (FKMK) di Jabodetabek.

"Informasinya mereka kena PHK, rumah juga mengontrak. Tapi mau pulang Kudus juga tidak bisa," kata Hartopo, Sabtu (9/5/2020).

Pihaknya pun berencana untuk segera memulangkan 41 warganya tersebut. “Kami akan bantu memulangkan ke Kudus,” terangnya.

Tak hanya itu, ada juga ibu di Kudus yang tengah dalam kondisi kritis dan meminta anaknya yang lagi merantau pulang ke Kudus. Dalam kasus ini pihaknya akan segera memulangkannya.

Untuk sistemnya, pihaknya melalui Dinas Perhubungan akan membuatkan surat kepada warga tersebut agar bisa kembali ke kampung halaman.

“Nanti kami bantu membuatkan surat agar bisa melintas ke Kudus,” jelas Hartopo.
“Nanti kami bantu membuatkan surat agar bisa melintas ke Kudus,” jelas Hartopo.Terpisah, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Kudus Abdul Halil mengatakan, pihaknya telah membuat surat agar anak tersebut bisa pulang ke Kudus sesuai permintaan orang tuanya.“Sudah kami buatkan surat, hari ini dia akan pulang ke Kudus,” ucapnya.Sementara untuk 41 warga Kudus lain yang kesulitan di Jabodetabek, kata Halil, pihaknya belum memperoleh informasi lebih lanjut.Namun, jika pihaknya diminta untuk memulangkan, maka akan diupayakan untuk dibuatkan surat jalan. Reporter: Anggara JiwandhanaEditor: Ali Muntoha

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler