Pemkab Bakal Pulangkan 41 Warga Kudus yang Terlunta-lunta di Jabodetabek karena Pagebluk
Anggara Jiwandhana
Sabtu, 9 Mei 2020 09:04:51
Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
Mereka diketahui kini bertahan di kontrakannya masing-masing dan telah kena pemutusan hubungan kerja (PHK) oleh perusahaan mereka bekerja.
Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Kudus HM Hartopo mengatakan, pihaknya kini terus berkoordinasi dengan Forum Komunikasi Masyarakat Kudus (FKMK) di Jabodetabek.
"Informasinya mereka kena PHK, rumah juga mengontrak. Tapi mau pulang Kudus juga tidak bisa," kata Hartopo, Sabtu (9/5/2020).
Pihaknya pun berencana untuk segera memulangkan 41 warganya tersebut. “Kami akan bantu memulangkan ke Kudus,” terangnya.
Tak hanya itu, ada juga ibu di Kudus yang tengah dalam kondisi kritis dan meminta anaknya yang lagi merantau pulang ke Kudus. Dalam kasus ini pihaknya akan segera memulangkannya.
Untuk sistemnya, pihaknya melalui Dinas Perhubungan akan membuatkan surat kepada warga tersebut agar bisa kembali ke kampung halaman.
“Nanti kami bantu membuatkan surat agar bisa melintas ke Kudus,” jelas Hartopo.
Baca Juga
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik
WhatsApp Channel
&
Google News



