Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


Penempelannya dilakukan secara bertahap dan ditarget rampung sepekan mendatang. Sementara sebagai simbolis, penempelannya dilakukan di Kelurahan Wergu Kulon, Kudus, Jumat (15/4/2020).

Plt Kepala Dinas Sosial P3AP2KB Kudus Sunardi menjelaskan, penempelan stiker dilakukan dengan melibatkan Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK).

Untuk total stiker yang dicetak, katanya, berjumlah sebanyak 45.000 lembar. Di dalam stiker, berisi tulisan keterangan sebagai penerima bantuan sosial berupa Program Keluarga Harapan (PKH), atau Penerima Bantuan Iuran (PBI).

Ada juga keterangan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), Kartu Indonesia Pintar (KIP), dan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH).

“Dalam stiker tersebut dicantumkan jenis bantuannya, mulai PKH, BPNT, RTLH, PBI hingga KIP,” jelas Nardi.

Sanksi tegas pun diperingatkan pihaknya apabila ada penerima bantuan yang sengaja merusak stiker atau melepasnya. Tak tanggung-tanggung, penerima bantuan tersebut langsung dicoret dari penerima.

“Bulan selanjutnya dipastikan tak akan dapat bantuan jika itu terjadi,” tegas Nardi.

Oleh karena itulah, lanjut dia, stiker tersebut tidak boleh dirusak dan harus dijaga agar tetap dalam kondisi baik. Terutama ketika masih terdaftar sebagai penerima bantuan sosial dari pemerintah.

Nardi menambahkan, penempelan stiker tersebut sebagai bentuk transparansi dalam pemberian bantuan. Sekaligus bahan evaluasi di masyarakat apakah yang menerima sudah tetap sasaran atau belum.
Nardi menambahkan, penempelan stiker tersebut sebagai bentuk transparansi dalam pemberian bantuan. Sekaligus bahan evaluasi di masyarakat apakah yang menerima sudah tetap sasaran atau belum.“Ketika masyarakat juga ikut memantau dan mengawasi, setidaknya ketika ada kekeliruan dalam penyalurannya bisa menjadi bahan evaluasi,” terang Nardi.Sementara Dwi Winarti, salah seorang penerima bantuan PKH asal Kelurahan Wergu Wetan mengakui dirinya bersama suami sudah tidak lagi memiliki penghasilan tetap.Dwi mengatakan, suaminya yang bekerja sebagai kuli bangunan tidak selalu ada pemasukan karena tidak selalu ada yang menggunakan jasanya.“Sedangkan saya hanya sekadar menjadi buruh serabutan sehingga tidak selalu memiliki penghasilan,” lanjutnya.Terkait penempelan stiker penanda menerima bantuan, dia mengaku, tidak mempermasalahkan. Hal tersebut karena memang dirinya masih membutuhkan bantuan dan belum bisa hidup mandiri.“Saya juga masih memiliki empat anak usia sekolah,” pungkasnya. Reporter: Anggara JiwandhanaEditor: Ali Muntoha

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler