Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


Dari kasus-kasus tersebut, sebanyak 13 orang ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.

Kasat Narkoba Polres Kudus AKP Sucipto menjelaskan, dari kasus tersebut, enam di antaranya merupakan penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

“Sedang sisanya merupakan penyalahgunaan ganja dan tembakau gorila,” katanya di Mapolres Kudus, Selasa (2/6/2020).

Untuk jumlah barang bukti yang disita, lanjut Cipto, bervariasi. Mulai dari satu hingga dua gram dalam tiap kasus.

Sementara untuk umur para penyalahguna yang ditangkap, berkisar di umur 15 tahun hingga 41 tahun.

Tren ungkap kasus narkotika di Kabupaten Kudus, tambahnya, juga mulai mengalami perubahan. Di mana mulai banyak pelaku yang ditangkap adalah pengedar sekaligus pengguna narkotika.

Tren tersebut, mulai berubah sejak setahun terakhir. Di mana mulai banyak pengguna yang juga merangkap sebagai pengedar.

Alasannya, lanjut Sucipto, adalah masalah keuangan dan kemampuan penyalahguna membeli barang haram tersebut.  “Dalam hal ini, jenis pekerjaan pelaku penyalahgunaan mempengaruhi,” ucapnya.

Cipto mengatakan, kebanyakan pelaku penyalahgunaan yang hanya murni seorang pengguna saja adalalah mereka yang berpenghasilan tetap. Sementara mereka yang memakai dan mengedarkan cenderung pekerja tidak tetap.“Mereka yang pengedar sekaligus pengguna juga kebanyakan pemain lama,” kata dia.Untuk menanggulangi penambahan kasus penyalahgunaan, pihaknya kini menggencarkan sosialisasi via banner di desa-desa. Mengingat kondisi Kudus tengah wabah Covid-19.“Sementara kami maksimalkan sosialisasi via banner dan visualisasi lainnya,” ujarnya.Walau demikian, pihaknya mengaku sedikit kesulitan mengungkap kasus penggunaan narkoba apabila mereka benar-benar tidak sedang memakai barang haram tersebut.Oleh karena itu, pihaknya berharap masyarakat turut aktif dalam mengawasi lingkungan sekitarnya dan melaporkan apabila diketahui ada perilaku yang mencurigakan pada pihak kepolisian. Reporter: Anggara JiwandhanaEditor: Ali Muntoha

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler