Tiga Pasien Positif Baru, Kasus Corona di Kudus Jadi 64
Anggara Jiwandhana
Rabu, 3 Juni 2020 20:12:16
Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
Tiga kasus baru tersebut, dua di antaranya berasal dari dalam wilayah yakni Kecamatan Jati, dan Kecamatan Undaan. Sementara satu kasus lagi berasal dari Demak.
Juru Bicara Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kudus dokter Andini Aridewi merincikan, untuk pasien tambahan dari Kecamatan Jati merupakan seorang perempuan dengan usia 29 tahun.
Pasien tersebut, lanjut dia, tidak memiliki riwayat perjalanan ke daerah terjangkit. Namun, yang bersangkutan memiliki kontak erat dengan pasien positif.
“Yang bersangkutan kini tengah menjalani isolasi mandiri karena tanpa penyakit penyerta,” kata Andini.
Kemudian untuk kasus baru dari Kecamatan Undaan, Andini mengatakan yang bersangkutan merupakan seorang perempuan berusia 49 tahun. Pasien, telah dirawat sejak 30 Mei 2020 lalu.
Pasien tersebut tidak memiliki riwayat perjalanan maupun kontak erat dengan pasien positif. “Namun karena penyakit penyerta, dia harus dirawat di Rumah Sakit Mardi Rahayu Kudus,“ ujarnya.
Sedangkan satu pasien positif baru asal luar Kudus, lanjut Andini, merupakan seorang pasien wanita dengan usia 35 tahun dari Kabupaten Demak. Pasien tersebut tidak memiliki riwayat perjalanan maupun kontak dengan pasien positif.
Baca Juga
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik
WhatsApp Channel
&
Google News



