Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


MURIANEWS, Kudus – Satu orang pejabat Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM Kudus diduga diamankan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kudus, Kamis (11/6/2020). Salah satu ruangan di Kantor PDAM Kudus pun disegel dalam operasi yang digelar petang tadi itu.

Dewan Pengawas Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Dio Hermansyah membenarkan adanya informasi operasi tangkap tangan (OTT) atas pejabat di PDAM Kudus.

Hanya saja, siapa yang terjaring OTT tersebut, pihaknya masih belum mendapat kejelasan. Dia mengaku hanya mendengar satu orang saja yang ditangkap oleh pihak Kejari.

Yang bersangkutan, kata dia merupakan seorang kepala kepegawaian di lingkungan PDAM Kudus. “Satu orang saja yang dibawa dari PDAM,” ucap dia pada awak media via telepon, Kamis (11/6/2020) malam.

Soal ruangan yang terlihat disegel dari luar, lanjut dia, adalah benar ruangan dari Direktur PDAM Kudus Ayatullah Humaini. “Itu memang ruangannya,” katanya.

Baca: Kejari Segel Satu Ruangan di PDAM Kudus
Baca: Kejari Segel Satu Ruangan di PDAM KudusUntuk lebih lanjutnya, kata Dio, pihaknya berharap semua yang terkait menghormati proses hukum yang berlaku. “Ya kita tunggu lebih lanjut proses hukum bagaimana,” jelas Dio.Diberitakan sebelumnya, Kejari Kudus melakukan penyegelan di Kantor PDAM Kudus, Kamis (11/6/2020) petang.Sementara Kajari Kudus Rustriningsih masih enggan berkomentar soal ini. "Biarkan kami bekerja terlebih dahulu," katanya.Untuk alasan penyegelan dan siapa yang tengah diperiksa, pihaknya juga enggan berkomentar mengenai hal tersebut.Reporter: Anggara JiwandhanaEditor: Ali Muntoha

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler