Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


“Setelah mendapat informasi dari masyarakat, kami langsung melakukan penyelidikan dan melakukan operasi tangkap tangan,” kata dia dalam jumpa pers Jumat (12/6/2020).

Penangkapan T sendiri, kata dia, terjadi di seputaran jalan Samsat Kudus, pada pukul 14.30 WIB. Dari tangan pelaku saat itu, pihaknya berhasil menyita barang bukti uang sebesar Rp 65 juta. “Uang tersebut diletakkan di dalam jok motornya,” ujarnya.

Baca: Kejari Tetapkan Satu Tersangka dalam OTT PDAM Kudus, Uang Suap Rp 65 Juta Diamankan

Selain itu, pihaknya juga menyita sejumlah dokumen terkait dan dua unit CPU yang diduga menyimpan data terkait suap pengangkatan pegawai di lingkup PDAM. “Kami masih mendalami ini lebih lanjut,” kata dia.

Dua ruangan di kantor PDAM Kudus pun kini tengah tersegel. Dua ruang tersebut diketahui salah satunya merupakan ruang Direktur PDAM Ayatullah Humaini. Sementara satu ruang lagi merupakan ruang operasional.Selain melakukan penyegelen terhadap dua ruang di PDAM Kudus, pihak Kejari juga telah mengumpulkan keterangan dari empat saksi. Reporter: Anggara JiwandhanaEditor: Ali Muntoha

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler