Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


Jumlah tersebut, ditemukan ketika pihaknya dan sejumlah angota dewan lain melakukan sidak di desa tersebut dan mendapat aduan dari warga perihal ini.

“Ini aduan dari masyarakat. Mereka lapor ke kami, jadi saya tindak lanjut,” katanya, Kamis (18/6/2020).

Patokan yang tidak layak menurut aduan dari masyarakat, lanjut dia, adalah seperti banyak penerima dengan usia muda. Sedangkan banyak lansia yang memiliki penyakit kronis namun tidak diikusertakan.

“Karena inilah saya utarakan, tapi nanti jika pada akhirnya itu menurut masyarakat sendiri layak ya silahkan,” kata dia.

Pihaknya pun mendorong adanya evaluasi terkait penerimaan BLT DD ini. Sehingga masyarakat yang benar-benar terdampak bisa turut merasakan

Menanggapi hal tersebut, Kepala Desa Sidorekso Muhammad Arifin mengatakan pihak desa sudah melaksanakan sesuai aturan yang ditetapkan pemerintah.

Termasuk di dalamnya adalah patokan siapa saja yang diperbolehkan menerima. “Kami sudah berpegang pada indikator-indikatornya,” ucap dia.

Soal kurang tepatnya sasaran BLT DD, pihaknya akan mengevaluasi pada Musyawarah Desa mendatang. Termasuk  di dalamnya orang-orang yang seharusnya menerima tapi terlewatkan.

“Terlebih ada empat orang penerima BLT DD yang meninggal, ini nanti akan kami evaluasi,” lanjut dia.Pihaknya juga akan mengupayakan pemaksimalan kuota penerima ke batas maksimal yakni 35 persen. Saat ini penerima BLT DD di Desa Sidorekso sudah berada di angka 32 persen.“Kami masih punya tiga persen, jika memang ada yang harus ditambahkan, maka akan kami tambahkan di tahap dua,” jelas dia.Hanya saja, pihaknya tidak akan memaksakan untuk memenuhi kuota 35 persen tersebut. Dengan tujuan, bantuan benar-benar tepat sasaran.Sementara Camat Kaliwungu Harso Widodo mengatakan, penambahan penerima BLT DD sangat diperbolehkan. Hanya memang jika masih memenuhi kuota penerima yakni maksimal 35 persen.“Sepanjang masih punya kuota penambahan dan memang layak, kami izinkan,” tandasnya. Reporter: Anggara JiwandhanaEditor: Ali Muntoha

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler