Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


Jumlah tersebut, merupakan jumlah penyerapan anggaran selama dua bulan ke belakang. Yakni bulan Mei dan bulan Juni 2020 lalu.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Eko Djumartono menjelaskan, pencairan tersebut berasal dari sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) yang bertugas melakukan penanganan pandemi Covid-19.

“Mulai dari Dinas Kesehatan, Dinas Pedagangan dan Dinas Sosial maupun Satpol PP,” kata Eko Rabu (1/7/2020).

Untuk pencairan dana pada bulan Mei, dilakukan oleh Dinas Kesehatan dengan total anggaran yang cair sebesar Rp 554,5 juta.  Dana tersebut digunakan untuk menyewa hotel guna karanita tenaga medis yang terpapar Covid-19.

Pencairan dana bulan Mei juga dilakukan oleh Satpol PP. Dengan total anggaran yang sudah dicairkan mencapai Rp 438 juta. Dari anggaran tersebut yang sudah digunakan sebesar Rp 412 juta.

“Anggaran juga dicairkan oleh Dinsos guna melaksanakan bantuan sosial pada 4.424 KK dan bagi warga Kudus di Jakarta yang terdampak Covid-19,” ujarnya.

Kemudian pada bulan Juni, Dinsos kembali menambah jumlah bansos untuk 21.241 kepala keluarga. Dengan alokasi anggaran sebesar Rp 4,248 miliar.
Kemudian pada bulan Juni, Dinsos kembali menambah jumlah bansos untuk 21.241 kepala keluarga. Dengan alokasi anggaran sebesar Rp 4,248 miliar.Selain itu, Dinas Perdagangan juga sudah mencairkan anggaran sebesar 708 juta untuk kesiapan new normal. “Dinsos memang jadi dinas pengguna anggaran terbanyak yakni sekitar Rp 6 miliar,” lanjut dia.Eko menambahkan, saat ini sejumlah OPD  juga ikut mengajukan penggunaan Dana Tak Terduga lagi. Yakni Dinas Perhubungan sebesar Rp 434 juta. Serta Dinsos P3P2KB kembali sebesar Rp 35 juta.“Untuk Dinsos digunakan untuk operasional penyaluran bantuan, sementara untuk Dishub RAB nya belum kami terima,”jelas dia.Sementara soal pertanggungjawaban anggaran, semua penggunaan anggaran tersebut akan diaudit oleh Inspektorat. Sejauh ini, jelas dia, belum ada OPD yang melaporkan pertanggungjawabannya terkait penyerapan anggaran tersebut. Reporter: Anggara JiwandhanaEditor: Ali Muntoha

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler