Dua Bulan, Pemkab Kudus Kucurkan Rp 7,7 Miliar untuk Tangani Covid-19
Anggara Jiwandhana
Rabu, 1 Juli 2020 10:51:43
Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
Jumlah tersebut, merupakan jumlah penyerapan anggaran selama dua bulan ke belakang. Yakni bulan Mei dan bulan Juni 2020 lalu.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Eko Djumartono menjelaskan, pencairan tersebut berasal dari sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) yang bertugas melakukan penanganan pandemi Covid-19.
“Mulai dari Dinas Kesehatan, Dinas Pedagangan dan Dinas Sosial maupun Satpol PP,” kata Eko Rabu (1/7/2020).
Untuk pencairan dana pada bulan Mei, dilakukan oleh Dinas Kesehatan dengan total anggaran yang cair sebesar Rp 554,5 juta. Dana tersebut digunakan untuk menyewa hotel guna karanita tenaga medis yang terpapar Covid-19.
Pencairan dana bulan Mei juga dilakukan oleh Satpol PP. Dengan total anggaran yang sudah dicairkan mencapai Rp 438 juta. Dari anggaran tersebut yang sudah digunakan sebesar Rp 412 juta.
“Anggaran juga dicairkan oleh Dinsos guna melaksanakan bantuan sosial pada 4.424 KK dan bagi warga Kudus di Jakarta yang terdampak Covid-19,” ujarnya.
Kemudian pada bulan Juni, Dinsos kembali menambah jumlah bansos untuk 21.241 kepala keluarga. Dengan alokasi anggaran sebesar Rp 4,248 miliar.
Baca Juga
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik
WhatsApp Channel
&
Google News



