Parijoto Diajukan Jadi Buah Khas Kudus, Bersaing dengan Sleman
Anggara Jiwandhana
Selasa, 21 Juli 2020 18:39:45
Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
Pengajuan sertifikasi tersebut merupakan langkah lanjutan usai Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Kudus mengadakan riset terkait orisinalitas dan ciri khas dua buah tersebut.
Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Kudus Catur Sulistiyanto mengatakan, memang butuh proses untuk sertifikasi tersebut. Terlebih, sejumlah daerah juga mengusulkan buah yang sama.
Salah satunya parijoto, di mana Kudus harus bersaing dengan Sleman untuk mengklaim sebagai buah khas.
“Misalnya parijoto, selain Kudus, Kabupaten Sleman juga mengajukannya sebagai buah lokal mereka,” ucap dia Selasa (21/7/2020) sore.
Walau demikian, pihaknya tetap yakin pengajuan dua buah khas Kudus tersebut bisa lolos uji. Mengingat dua buah tersebut juga memiliki khasnya tersendiri yang tak ditemukan di daerah lain.
Catur juga akan menambahkan ciri khas lokal dalam nama buah tersebut. Dia mencontohkan untuk parijoto, akan diberi nama Parijoto khas Sunan Muria.
“Karena memang lokasinya memang ada di sekitaran Desa Colo, atau tepatnya di seputaran Makam Sunan Muria,” kata dia.
Baca Juga
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik
WhatsApp Channel
&
Google News



