Anggaran Pemasangan Sekat Pencegah Corona di Tiga Pasar Kudus Diajukan Rp 280 Juta
Anggara Jiwandhana
Rabu, 29 Juli 2020 15:02:59
Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
Yakni Pasar Rakyat dengan total 198 los, Pasar Kliwon ada sebanyak 24 los, dan Pasar Bitingan sebanyak 30 los.
“Pemasangan sekat memang diperuntukkan bagi pedagang basah yang menempati los,” kata Kepala Bidang Pengelolaan Pasar pada Dinas Perdagangan Kudus Albertus Harys Yunanto, Rabu (29/7/2020) siang.
Proses pengajuannya sendiri, kata dia, tengah di-review oleh Inspektorat. Mengingat pihaknya mengajukan melalui Dana Tak Terduga (TT).
Pemasangan sekat sendiri, lanjutnya, diperuntukkan agar para pedagang bisa menjaga jarak satu sama lain. Selain itu, pemberian sekat juga ditujukan untuk mencegah terjadinya droplet.
Khusus untuk Pasar Rakyat, pihaknya sebelumnya telah memasang sekat antara penjual dan pembeli. “Namun memang kemarin instruksi Plt Bupati juga diberi sekat antarpedagang, kami laksanakan,” lanjutnya.
Selain pemasangan sekat antarpedagang dan pembeli, pihaknya juga telah melengkapi pasar-pasar di Kudus dengan fasilitas cuci tangan lengkap dengan sabunnya.
Petugas jaga yang ditugaskan untuk memantau pengunjung tak bermasker juga telah disiagakan. “Kami lengkapi semua fasilitas yang mendukung penerapan protokol kesehatannya,” jelas Harys.
Baca Juga
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik
WhatsApp Channel
&
Google News



