Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


Kasus aktif pada Kecamatan Jekulo untuk saat ini menjadi yang tertinggi. Yakni 53 kasus aktif. Disusul Kecamatan Kota yang memiliki 41 kasus, serta Kecamatan Jati yang kini memiliki 35 kasus.

Sementara untuk total kasus secara keseluruhan, Kecamatan Jati menjadi yang paling tinggi. Yakni dengan 151 kasus corona. Disusul Kecamatan Kota dan Jekulo yag berjumlah 109 dan 104 kasus.

Selain memilki jumlah kasus di atas 100, angka kematian di dua dari tiga kecamatan tersebut juga terbilang tinggi. Di mana Kota Kudus ada sebanyak 21 pasien positif yang meninggal, kemudian Jati 14 pasien.

“Untuk yang lainnya sudah berubah warna, ada yang oranye dan kuning juga,” ucap Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Kudus HM Hartopo pada awak media, Rabu (5/8/2020) sore.

Oleh karena itu, Hartopo meminta warga di tiga kecamatan tersebut terus mematuhi protokol kesehatan. Masyarakat di kecamatan lain juga diharapkan melakukan hal yang sama. Dengan begitu Kudus bisa meredam angka penularan secara keseluruhan.

Untuk itu, pihaknya akan segera menerapkan sanksi administrasi dan sosial bagi masyarakatnya yang tak patuh protokol kesehatan.

“Kami masih melakukan pembahasan terkait sejumlah sanksi. Mulai dari sanksi denda, administrasi, hingga sanksi sosial,” kata dia.

Untuk sanksi administrasi, Kartu Tanda Penduduk (KTP) dari pelanggar akan disita sementara. Selain itu, pelanggar protokol kesehatan juga akan diminta menyapu jalan atau push up sebagai sanksi sosial.“Untuk berapa lamanya KTP ditahan masih kami bahas,” jelas dia.Sementara secara keseluruhan, kasus dalam wilayah sudah menyentuh angka 691 kasus. Dimana ada sebanyak 61 pasien menjalani perawatan, 173 pasien menjalani isolasi mandiri, dan ada sebanyak 376 pasien yang sudah sembuh dari corona.Sementara untuk pasien yang meninggal dunia ada 81 pasien, keseluruhannya karena penyakit penyerta.Selain itu, Kabupaten Kudus juga turut merawat pasien dari luar wilayah. Hingga kemarin, Kudus sudah merawat sebanyak 189 pasien terkonfirmasi positif. Di mana 94 diantaranya sudah dinyatakan sembuh.Kemudian pasien yang menjalani perawatan menyisakan sembilan orang dan menjalani isolasi mandiri ada sebanyak 58 orang. Sementara untuk pasien meninggal ada sebanyak 28 orang.Reporter: Anggara JiwandhanaEditor: Ali Muntoha

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler