Rustriningsih Pindah ke Kejati DIY, Posisi Kajari Kudus Diisi Tri Joko
Anggara Jiwandhana
Rabu, 12 Agustus 2020 12:25:00
Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
Rustiningsih sendiri, telah bertugas sebagai Kejari Kudus kurang lebih selama satu tahun. Terhitung, sejak dilantik pada 26 Juli 2019 lalu. Untuk selanjutnya, dia akan bertugas di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) di bidang asisten pembinaan.
“Saya pribadi mengucapkan terimakasih atas semua kerja sama yang sudah terjalin sampai saat ini,” kata Rustiningsih dalam acara pisah sambut Kajari Kudus, Rabu (12/8/2020) pagi.
Dia pun mengatakan beruntung bisa bertemu dengan unsur pimpinan daerah di Kudus. Dia, juga meminta maaf apabila ada kesalahan ataupun perbuatan ayang kurang berkenan selama bertugas di Kudus. “Saya tak akan melupakan pengalaman saya di Kudus,” ujarnya.
Sementara Kajari Kudus yang batu, Tri Joko mengatakan siap meneruskan progam progam Kajari terdahulu. Terutama pada proses pendampingan-pendampingan organisasi perangkat daerah (OPD).
“OPD tidak perlu takut memanfaatkan fungsi pendampingan kami,” ucap dia.
Pihaknya pun berharap dia bisa diterima baik di Kabupaten Kudus. Serta bisa segera bersinergi dengan segenap unsur pimpinan daerah di Kudus, guna tetap melakukan penegakan hukum tanpa mengganggu pembangunan daerah.
“Sebelum ini saya bertugas di Jambi, mohon bisa diterima di Kudus dan bisa berkontribusi untuk Kabupaten Kudus ini,” terangnya.
Baca Juga
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik
WhatsApp Channel
&
Google News



