Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


Standar atau acuan dari kriteria pasien sembuh pun sempat diperbaharui dari waktu ke waktu. Di mana standar awalnya, pasien baru dikatakan sembuh jika hasil swab evaluasi menunjukkan negatif Covid-19.

Namun yang terbaru, pasien corona bisa dikatakan sembuh hanya dengan menjalani isolasi mandiri kurang lebih selama sepuluh hari, tanpa menjalani uji swab evaluasi.

Dan ini hanya untuk pasien yang dianggap tak punya gejala dan bergejala namun ringan. Hanya saja, dengan sejumlah catatan yang harus ada di pasien tersebut.

Dokter spesialis paru dokter Luluk Adipratikto menyebutkan, jika berdasar aturan WHO dan Kementerian Kesehatan, pasien yang bisa dikategorikan sembuh dalam sepuluh hari adalah mereka yang tidak memiliki gejala klinis seperti batuk, demam, dan flu.

[caption id="attachment_194108" align="aligncenter" width="880"] Dokter spesialis paru, dokter Luluk Adipratikto dalam seminar webbinar beberapa waktu lalu. (MURIANEWS/Anggara Jiwandhana)[/caption]

Mereka lanjut dia, juga menjalani isolasi mandiri. “Dulu disebutnya orang tanpa gejala, jika mereka tidak menunjukkan gejala dalam sepuluh hari ditambah tiga hari, mereka sudah bisa beraktivitas seperti biasa,” katanya, Selasa (25/8/2020).

Untuk penghitungannya, lanjut dia, akan dihitung sejak dia menerima diagnosa hasil positif Covid-19. “Selama sepuluh hari ditambah tiga hari itu dipantau, apakah ada gejala klinis atau tidak,”kata dia.

Sementara untuk pasien yang menjalani perawatan di ruang isolasi kata dia, sedikit berbeda. Pasien yang dirawat di ruang isolasi biasanya memiliki gejala klinis batuk demam dan flu. Mereka pun bisa ke luar ruang isolasi setelah menjalani perawatan 14 hari.
Sementara untuk pasien yang menjalani perawatan di ruang isolasi kata dia, sedikit berbeda. Pasien yang dirawat di ruang isolasi biasanya memiliki gejala klinis batuk demam dan flu. Mereka pun bisa ke luar ruang isolasi setelah menjalani perawatan 14 hari.Untuk penghitungan 14 harinya, akan dimulai saat pasien memiliki gejala klinis. Pihaknya merincikan, jika pasien mengalami gejala klinis lima hari sebelum periksa dan isolasi, maka pasien hanya akan menjalani perawatan selama delapan sampai sembilan hari ke depan.“Tentu jika sudah tidak memiliki gejala klinis boleh ke luar, ditambah satu pekan lagi isolasi mandiri di rumah,” rincinya.Luluk mengatakan, jika WHO dan pakar lainnya telah melakukan peneliitian terkait kesembuhan pasien ini. Di mana setelah sepuluh hari, virus tidak akan bisa berkembang biak dan menularkan.Sementara alat uji swab, yakni alat PCR, hanya bisa mendeteksi di dalam tubuh manusia apakah ada virus atau tidak. Bukan apakah virus itu masih hidup atau sudah mati.“Inilah alasan pasien yang diswab berulang kali masih positif, bisa saja bangkai virusnya tertinggal di dalam, tapi sudah tidak bisa menularkan,” tandasnya. Reporter: Anggara JiwandhanaEditor: Ali Muntoha

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler