Sidak ke Kantor Desa Hadipolo, Plt Bupati Kudus Berang Hanya Temui Dua Pegawai
Anggara Jiwandhana
Kamis, 3 September 2020 17:19:16
Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
Ancaman ini muncul saat Hartopo melakukan sidak di Kantor Pemerintahan Desa Hadipolo di Jekulo, Kudus, Kamis (3/9/2020). Hartopo pun berang lantaran, saat itu ia hanya mendapati dua pegawai atau perangkat desa yang ada di kantor. Padahal, waktu sudah menunjukkan pukul 08.00 WIB.
“Saya langsung tegur kepala desanya, jam delapan kok baru ada dua orang,” katanya.
Lebih lanjut, Hartopo meminta laporan dan data kepada pihak desa terkait dengan siapa saja yang terlambat. Ia tak segan untuk memberikan sanksi.
"Saya minta datanya dan nanti diserahkan ke saya. Peringatan ini tidak hanya untuk Hadipolo, tapi juga di desa lain harus selalu disiplin. Utamanya, memberikan layanan terbaik untuk masyarakat," ungkapnya.
Hartopo menilai soal disiplin tersebut sangat berpengaruh dengan tingkat pelayanan pada masyarakat.
“Pemerintah Desa di Kudus harus disiplin, mereka harus melayani dengan maksimal,” ucap Hartopo.
Pihaknya pun tak segan-segan menjatuhi sanksi apabila ada perangkat atau malah kepala desa yang tak tertib aturan datang ke kantor. Hingga menyebabkan pada berkurangnya kualitas pelayanan.
Baca Juga
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik
WhatsApp Channel
&
Google News



