Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


Untuk mendukung hal tersebut, pemkab pun siap mengubah Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 41 tentang Penerapan Protokol Kesehatan, menjadi peraturan daerah (perda).

“Ini sedang digodog, draftnya disusun, segera, kami butuh cepat,” ucap Pelaksana tugas Bupati Kudus HM Hartopo usai apel HUT Kabupaten Kudus, di Pendapa Kabupaten Kudus, Rabu (23/9/2020) pagi.

Hartopo menambahkan, HUT ke-471 Kabupaten Kudus ini akan jadi momentum untuk meningkatkan sinergitas semua elemen. Sehingga tercapai target-target tersebut.

“Sehingga pada 2021 nanti, pembangunan ekonomi kembali lancar,” ucap Hartopo.

Walau memang, kata dia, saat ini banyak masyarakat terdampak pandemi. Terutama pada sektor ekonomi. Hingga timbul masalah-masalah sosial, dan kriminal.

“Namun semua harus terus bersinergi, sehingga bisa menjai zona hijau dan perekonomian bisa aktif lagi seperti biasa,” jelas dia.

Sementara sampai saat ini, total kasus pasien aktif corona di Kota Kretek kini berada di angka 159 orang. Dari jumlah tersebut, ada sebanyak 43 pasien yang menjalani perawatan di rumah sakit rujukan.

“Sementara 116 lainnya kini tengah menjalani isolasi mandiri di rumah ataupun di sejumlah fasilitas kesehatan,” ucap Juru bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 (GTPP) Kudus dokter Andini Aridewi.

Para pasein yang tengah menjalani perawatan di rumah sakit, kata Andini, sebagian besar bergejala berat dan memiliki penyakit penyerta. “Sehingga perlu perawatan yang intensif,” kata dia.
Para pasein yang tengah menjalani perawatan di rumah sakit, kata Andini, sebagian besar bergejala berat dan memiliki penyakit penyerta. “Sehingga perlu perawatan yang intensif,” kata dia.Sementara para pasien yang menjalani isolasi mandiri, tambahnya, umumnya tidak bergejala. Namun, mereka tetap diwajibkan berdiam diri di tempat isolasinya masing-masing.“Dengan dipantau oleh petugas kesehatan masing-masing puskesmas wilayah,” lanjut dia.Andini pun berharap, para pasien yang tengah menjalani isolasi mandiri benar-benar bisa menjalankannya dengan baik dan benar. Sehingga tidak ada kasus penularan yang terjadi kembali.“Kasus terpapar akan turun jika para pasien menjalankan isolasi dengan benar,” ujar dia.Secara total kasus corona di Kudus mencapai 1.430. Sementara untuk kasus pasien sembuh, kini berada angka di 1.077 orang. Keseluruhan dari mereka telah dinyatakan seembuh setelah menjalani perawatan ditambah isolasi mandiri.“Sedang untuk kasus kematian, ada sebanyak 192 pasien. Semua karena penyakit penyerta,” jelas dia. Reporter: Anggara JiwandhanaEditor: Ali Muntoha

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler