Klaster Kantor Bagian Hukum Pemkab Kudus, Semua Pegawai di Gedung A Setda Bakal Diskrining
Anggara Jiwandhana
Jumat, 25 September 2020 11:29:39
Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
“Benar ada enam pegawai yang terpapar usai satu (pegawai) yang meninggal karena Covid-19 kemarin. Kami akan skrining massal,” ucap Hartopo saat ditemui awak media, Jumat (25/9/2020) pagi.
Pelaksanaan skrining sendiri, lanjut Hartopo, akan dilaksanakan secara menyeluruh. Termasuk Sekda Kudus Sam'ani Intakoris beserta para asisten. “Mulai hari ini dilaksanakan secara berkala,” ujarnya.
Apabila nanti ditemukan hasil yang lebih buruk dari ini, pihaknya pun akan memperluas kebijakan work from home (WFH) yang saat ini hanya diberlakukan untuk pegawai di Bagian Hukum saja.
“Jika memang hasilnya banyak yang terkonfirmasi, maka bisa jadi diperluas,” terangnya.
Soal ini, pihaknya memang tak menampik apabila kasus terpaparnya pegawai Bagian Hukum Setda Kudus adalah sebuah klaster perkantoran. “Namun memang hanya Bagian Hukum saja, semoga tak meluas,” kata dia.
Baca juga:
- Pegawai Bagian Hukum Pemkab Kudus Positif Covid-19 Tambah Enam, DKK: Bisa Disebut Klaster Kantor
- Satu Pegawai Bagian Hukum Pemkab Kudus Meninggal Positif Corona, 11 Rekan Kerja Diswab dan Jalani WFH
Baca Juga
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik
WhatsApp Channel
&
Google News



