Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Kudus dokter Andini Aridewi mengatakan,  jumlah yang mengikuti uji swab tersebut, dimungkinkan bisa bertambah.

“Untuk yang mengikuti uji swab kali ini ada sebanyak 93 orang,” kata Andini di sela kegiatan.

Sementara untuk kondisi dari enam pegawai Bagian Hukum yang kini menjalani isolasi mandiri, kata dia, sedang dalam kondisi baik. Hanya memang, dua di antaranya sempat bergejala ringan.

“Sekarang sudah membaik, semua menjalani isolasi mandiri,” ujarnya.

[caption id="attachment_196129" align="aligncenter" width="880"] Penyemprotan ruang kerja di gedung DPMPTSP Kudus. (MURIANEWS/Anggara Jiwandhana)[/caption]

Pemkab Kudus sendiri kini tengah melakukan penyemprotan disinfektan di sejumlah gedung di Pendapa Kabupaten Kudus.

Lima petugas dari relawan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kudus pun dikerahakan untuk menyemprot seluruh ruangan.

“Siang kami mulai penyemprotan, sore nanti selesai,” ucap staf Penanganan dan Kesiapsiagaan BPBD Kudus Agus Hartono.
Penyemprotan, kata dia, sebenarnya sudah dilakukan pekan lalu. Namun karena adanya kasus baru lagi, maka penyemprotan dilakukan kembali. “Ini atas instruksi dari pimpinan,” jelas dia.Baca juga:Diketahui, Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Kudus HM Hartopo memastikan akan mulai menskring massal semua pegawai di Gedung A Setda Kudus. Hal tersebut dikarenakan ada tujuh pegawai Bagian Hukum Setda Kudus yang terkonfirmasi positif corona, dan satu di antaranya meninggal dunia, Kamis (24/9/2020) kemarin.Jika nanti ditemukan hasil yang lebih buruk dari ini, pihaknya pun akan memperluas kebijakan work from home (WFH) yang saat ini hanya diberlakukan untuk bagian hukum saja. “Jika memang hasilnya banyak yang terkonfirmasi, maka bisa jadi diperluas,” jelasnya. Reporter: Anggara JiwandhanaEditor: Ali Muntoha

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler