93 ASN Pemkab Kudus Mulai Diswab, Ruangan Disemprot Disinfektan
Anggara Jiwandhana
Jumat, 25 September 2020 15:01:49
Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Kudus dokter Andini Aridewi mengatakan, jumlah yang mengikuti uji swab tersebut, dimungkinkan bisa bertambah.
“Untuk yang mengikuti uji swab kali ini ada sebanyak 93 orang,” kata Andini di sela kegiatan.
Sementara untuk kondisi dari enam pegawai Bagian Hukum yang kini menjalani isolasi mandiri, kata dia, sedang dalam kondisi baik. Hanya memang, dua di antaranya sempat bergejala ringan.
“Sekarang sudah membaik, semua menjalani isolasi mandiri,” ujarnya.
[caption id="attachment_196129" align="aligncenter" width="880"]
Penyemprotan ruang kerja di gedung DPMPTSP Kudus. (MURIANEWS/Anggara Jiwandhana)[/caption]Pemkab Kudus sendiri kini tengah melakukan penyemprotan disinfektan di sejumlah gedung di Pendapa Kabupaten Kudus.
Lima petugas dari relawan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kudus pun dikerahakan untuk menyemprot seluruh ruangan.
“Siang kami mulai penyemprotan, sore nanti selesai,” ucap staf Penanganan dan Kesiapsiagaan BPBD Kudus Agus Hartono.
- Pegawai Bagian Hukum Pemkab Kudus Positif Covid-19 Tambah Enam, DKK: Bisa Disebut Klaster Kantor
- Klaster Kantor Bagian Hukum Pemkab Kudus, Semua Pegawai di Gedung A Setda Bakal Diskrining
Baca Juga
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik
WhatsApp Channel
&
Google News



