Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


Hal tersebut dilakukan untuk mengingat peristiwa pada 30 September, yakni G30S/PKI. Surat edaran terkait hal tersebut pun telah dilayangkan ke seluruh instansi dan camat-camat, agar meneruskannya hingga lapisan paling dasar di masyarakat.

"Untuk mengenang peristiwa tersebut, serta sebagai bentuk mengheningkan cipta, bagi para pahlawan yang gugur di peristiwa tersebut," kata Kepala Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kudus Harso Widodo, Selasa (29/9/2020) sore.

Harso mengatakan, pengibaran bendera setengah tiang hanya berlaku pada tanggal 30 September saja. Dari pukul 06.00 WIB hingga 18.00 WIB.

Sementara untuk tanggal 1 Oktober 2020, bendera dikibarkan satu tiang penuh. "Mulai dikibarkan pukul 06.00 WIB karena untuk memperingati Hari Kesaktian Pancasila," lanjut dia.

Untuk upacara Kesaktian Pancasila sendiri, lanjut dia, akan dilaksanakan secara daring di kantor masing-masing. Hal tersebut berpatokan pada ketetapan nasional.
Untuk upacara Kesaktian Pancasila sendiri, lanjut dia, akan dilaksanakan secara daring di kantor masing-masing. Hal tersebut berpatokan pada ketetapan nasional."Di mana yang daerahnya berstatus zona oranye bisa mengikuti upacara melalui siaran televisi," tambah Harso.Untuk temanya sendiri, pada upacara peringatan kali ini adalah "Indonesia Maju Berlandaskan Pancasila,"  jelas dia. Reporter: Anggara JiwandhanaEditor: Ali Muntoha

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler