Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


Sejumlah aliansi mahasiswa dan pekerja yang tergabung di Ampera menggelar aksi unjuk rasanya, Kamis (8/10/2020). Mereka dengan tegas menolak adanya undang-undang yang dirasa merugikan masyarakat kecil tersebut.

Tak haya pria saja yang bersuara, kaum hawa juga tampak berbondong-bondong mengikuti demo dengan satu suara dan tujuan yang sama.

Berdasar pantauan MURIANEWS, ada sejumlah pendemo wanita yang vokal dan turut serta membawa spanduk berisi keluh kesahnya.

Salah satu mahasiswi yang mengikuti demo tersebut, Putri Aulia mengaku ingin berbuat sesuatu untuk mengungkapkan kekesalannya pada DPR. Karena dirasa telah mengkhianati rakyatnya.

“Saya tak ingin hanya diam dan geregetan saja, saya mau turun ke jalan,” kata dia.

Pihaknya pun rela meninggalkan sementara tugas kelas online-nya untuk bergabung bersama massa dan menyuarakan aspirasinya. “Tetap nanti dikerjakan, yang penting bisa mengekspresikan pendapat,” kata dia.

Baca: 
Senada, Reza Ariani, yang juga merupakan seorang mahasiswi di salah satu perguruan tinggi di Kudus mengaku tak ingin diam begitu saja. Undang-Undang Omnibus Law dirasanya akan menyusahkan para rakyat kecil dan menguntungkan pengusaha saja.“Harus dicabut, atau setidaknya poin-poin yang merugikan bisa dicoret,” tegasnya.Kordinator aksi, Gatot Priambodo mengatakan massa untuk saat ini menghargai komitmen DPRD Kudus terkait dukungan penolakan UU Omnibus Law itu.Namun, DPRD Kudus diberi waktu tiga hari untuk merealisasikan dukungannya tersebut. "Jika tidak, bukan salah kami apabila nanti akan ada aksi yang lebih besar lagi," tegasnya.Dalam aksi unjuk rasa itu sendiri diwarnai dengan pembakaran sampah dan spanduk. Pelemparan sandal hingga batu dan kayu pun sempat juga terjadi. Hingga akhirnya masa membubarkan diri. Reporter: Anggara JiwandhanaEditor: Ali Muntoha

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler