Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kudus Djati Solechah mengatakan, dari jumlah pelanggar tersebut, 20 di antaranya merupakan pelaku usaha mikro. Mereka sebelumnya telah mendapatkan teguran lisan maupun tertulis.

"Ada 20 pelaku usaha yang kami denda karena berkali-kali kedapatan melangar prokes," ucap dia Senin (12/10/2020).

Sementara untuk pelanggar perorangan, kata dia, memang diberi pilihan hukuman. Apakah ingin menjalankan sanksi sosial dengan menyapu jalan, atau membayar denda sebesar Rp 50 ribu.

"Ada 1.448 yang membayar denda, sementara yang menjalankan sosial ada 8.097 yang menjalankan sanksi sosial," ujarnya.

https://www.instagram.com/p/CGGxZqXpfnW/?utm_source=ig_web_copy_link

Pihak Satpol PP juga masih melakukan teguran lisan pada 662 orang dan teguran tertulis pada 66 pelaku usaha maupun perorangan.

“Untuk pelaku usaha memang ada teguran lisan dan teguran tertulis terlebih dahulu. Jika kedapatan melanggar lagi, tentu akan dijatuhi denda,” kata Djati.Menurutnya, uang yang terkumpul dari denda akan masuk ke kas daerah. "Setiap kami menggelar operasi juga dipastikan ada seorang Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS), sehingga tetap sesuai aturan," kata dia.Walau saat ini pos induk telah ditiadakan, kata dia, operasi penegakan Perda tetap akan dijalankan. Hal tersebut dilakukan untuk membuat masyarkat Kudus semakin patuh akan protokol kesehatan.“Kami jalan di tiap kecamatan, sejumlah titik keramaian tetap kami pantau,” tegas dia.https://youtu.be/ux3iBoFYyvEReporter: Anggara JiwandhanaEditor: Ali Muntoha

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler