Pekerja di Kudus Berharap Upah Minimum Tahun 2021 Dinaikkan
Anggara Jiwandhana
Selasa, 3 November 2020 11:52:55
Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Kabupaten Kudus Andreas Hua mengatakan, para pekerja tentunya menginginkan adanya kenaikan UMK.
“Jadi sama seperti halnya UMP di Jateng yang sudah naik, Kudus harapannya juga naik,” kata dia Selasa (3/11/2020).
Pertimbangan lainnya, kata dia, adalah situasi perekonomian di Kabupaten Kudus yang dirasa masih cukup konsudif. Apalagi, industri rokok yang menyerap banyak tenaga kerja masih jalan walau di tengah masa pandemi.
Adanya kenaikan upah pekerja, kata dia, juga akan menguntungkan pihak pengusaha. “Yang nanti berimbas pada naiknya daya beli masyarakat di tengah pandemi Covid-19 yang cenderung menurun,” ujarnya.
Walau demikian, pihaknya masih akan menunggu pembahasan yang baru diagendakan pada Kamis (05/10/2020) mendatang bersama dinas terkait dan perwakilan pengusaha. “Nanti dibicarakan bersama dan dicari kesepakatan bersama soal ini,” jelas dia.
Baca: Pekan Ini Upah Minimum Kabupaten Kudus Mulai Dirembuk
Baca Juga
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik
WhatsApp Channel
&
Google News



