Pasang Filter di Hulu, Usul Ketua DPRD Kudus Atasi Banjir Kesambi
Anggara Jiwandhana
Kamis, 5 November 2020 15:02:57
Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
Hal tersebut menurut dia, patut dicoba untuk memutus banjir limpasan yang kerap terjadi di Desa Kesambi, Kecamatan Mejobo, Kudus. Pasalnya banjir di daerah ini sering disebabkan karena menumpuknya sampah ranting dari aliran hulu.
“Seperti di Jakarta sana, saya rasa itu sangat bisa memutus tradisi banjir limpasan di Kesambi ini,” ucap Masan ketika menyambangi resik-resik sungai di Kesambi, Kamis (5/11/2020).
Hanya kata dia, permasalahannya adalah pada izin pembangunannya. Mengingat sepanjang aliran sungai adalah wewenang dari Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS). “Jika bisa dan tidak menyalahi aturan, kenapa tidak,” ujarnya.
[caption id="attachment_199709" align="aligncenter" width="880"]
Masan, Ketua DPRD Kudus. (MURIANEWS/Anggara Jiwandhana)[/caption]Masan menambahkan, selain bisa mencegah terjadinya banjir limpasan di daerah hilir, pemasangan filter juga bisa menunjukkan siapa yang kerap membuang sampah ranting sembarangan. Dengan begitu, semua elemen desa akan aktif dalam memerangi buang sampah sembarangan.
“Karena jika memang dibutuhkan, di tiap desa dibuatkan, paling sekitar Rp 500 juta anggarannya,” sambungnya.
Sungai Kesambi sendiri, pagi ini dibersihkan oleh puluhan anggota TNI-Polri dan relawan BPBD selama tiga hari ke depan.
Baca Juga
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik
WhatsApp Channel
&
Google News



