382 CPNS Kudus Hasil Seleksi Mulai Aktif Bekerja 1 Desember Mendatang
Anggara Jiwandhana
Sabtu, 7 November 2020 11:15:33
Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Kudus Catur Widyatno mengatakan, setelah mendapat nomor induk pegawai (NIP), mereka sudah harus melakukan kewajibannya sebagai CPNS.
“Mereka sudah harus ngantor pada 1 Desember,” katanya usai membuka pembekalan di Gedung A Setda Kudus, Sabtu (7/11/2020).
Walau demikian, status mereka masihlah CPNS. Untuk diangkat menjadi PNS, kata dia, harus mengikuti dan lolos diklat. Jika tidak lolos dalam diklat tersebut, maka statusnya tidak akan diangkat menjadi PNS.
Pelaksanaan diklat sendiri, diperkirakan berlangsung awal tahun depan.“Untuk diklat mungkin sekitar Febuari, tahun ini ada sepuluh angkatan,” kata dia.
Sementara untuk hak dari CPNS, per 1 Desember juga, mereka sudah mulai mendapatkan gajinya. Hanya nominalnya belum seratus persen dari gaji.
Yakni hanya sebesar 80 persen dari gaji pokoknya saja. “Baru setelah lulus, mereka akan dapat 100 persen gajinya,” jelas dia.
Baca Juga
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik
WhatsApp Channel
&
Google News



