Perubahan Perbup Protokol Kesehatan di Kudus Jadi Perda Baru Bisa Terealisasi 2021
Anggara Jiwandhana
Senin, 16 November 2020 19:29:22
Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
Pasalnya, usulan perda tersebut baru bisa dimasukan pada Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) di tahun 2021 mendatang.
Kepala Bagian Hukum Setda Kudus Hermawan menerangkan jika setelah usulan dimasukkan dalam Propemperda 2021, usulan Perda tersebut akan dibahas di DPRD Kudus.
Hermawan menambahkan, tahapannya masih cukup panjang. Sehingga tidak dimungkinkan untuk rampung pada tahun ini.
“Memang tidak memungkinkan karena harus disepakati bersama eksekutif sebelum penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2021,” kata Hermawan Senin (16/11/2020).
Untuk draft perdanya, kata Hermawan, tengah disusun dan dikoordinasikan dengan sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) yang terkait. “Selain itu juga harus ada naskah akademiknya,” ujarnya.
Setelahnya, lanjut dia, akan difasilitasi ke Pemerintah Provinsi Jawa Tengah. Dengan tujuan agar peraturan di daerah, tidak tumpang tindih dengan aturan di provinsi.
Baca Juga
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik
WhatsApp Channel
&
Google News



