Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


Ranperda tersebut, akan mencakup penanganan virus corona dan penertiban protokol kesehatan untuk menekan angka penularan corona di wilayah Kota Kretek.

Ketua DPRD Kudus Masan mengatakan, selain membahas ranperda tersebut, turut dibahas pula 14 Ranperda yang masuk Program Legislasi Daerah (Prolegda) 2021.

Dia merincikan, sembilan ranperda di antaranya merupakan usulan dari Pemkab Kudus. Sedangkan enam ranperda lain adalah inisiatif dari DPRD Kudus.

“Kami akan memprioritaskan semua Ranperda dalam Prolegda 2021 itu, apakah akan diselesaikan semua atau secara bertahap,” katanya.

Sementara Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Kudus HM Hartopo menyampaikan jika adanya Perda yang mengatur tentang penegakan protokol kesehatan bukanlah untuk menekan masyarakat. Memang, dalam perda ada sanksi yang tegas apabila melanggar protokol kesehatan.

Namun, hal tersebut ditujukan untuk menekan angka kasus terkonfirmasi positif di Kabupaten Kudus. Apalagi saat ini, trennya kembali naik setelah libur panjang.

“Ini bukan untuk menekan masyarakat, ini supaya covid ini tidak meluas‎. Apalagi habis libur panjang kemarin angkanya cenderung meningkat,” jelas dia.Untuk diketahui secara keseluruhan, kasus dalam wilayah sudah menyentuh angka 2.414 kasus. Di mana ada sebanyak 83 pasien menjalani perawatan, 115 pasien menjalani isolasi mandiri. Kemudian ada sebanyak 1948 pasien yang sudah sembuh dari corona.“Sementara ada 268 pasien yang meninggal dunia, keseluruhannya karena penyakit penyerta,” lanjutnya.Selain itu, ada sebanyak 936 kontak erat masih dipantau, 135 suspek, dan 50 probable. Dari 135 suspek dalam wilayah sebayak 56 dirawat dan 79 isolasi mandiri. Untuk 50 kasus probable dalam wilayah, keseluruhannya meninggal dunia. Reporter: Anggara JiwandhanaEditor: Ali Muntoha

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler