Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


Data dari Satgas Penanganan covid-19 Kudus, ada sebanyak 14 pegawai di lingkungan UMK yang menjalani swab test. Dari jumlah tersebut, ada dua orang yang hasilnya terkonfirmasi positif Covid-19. Keduanya tidak memiliki gejala, dan telah diminta melakukan isolasi mandiri.

Rektor UMK Suparnyo menjelaskan,  pemberlakuan WFH sebenarnya sudah dimulai sejak 23 November 2020 lalu. Kemudian diperpanjang sebanyak tiga kali hingga 12 Desember 2020 mendatang.

Hal tersebut menyusul sejumlah pegawai yang diduga memiliki kontak erat melakukan tes swab corona sebagai tindak lanjut atas kasus Covid-19 di lingkungan universitas.

“Ada beberapa yang memang kemarin menjalani swab. Jika hasilnya ada yang positif memang harus isolasi mandiri," kata Suparyono via telepon, Senin (7/12/2020) malam.

Selain pemberlakukan WFH, pihak universitas juga menghentikan sementara aktivitas di kampus.

UMK, tambah dia, juga akan memperketat penerapan protokol kesehatan di kampus. Dengan melibatkan pihak keamanan kampus. “Sejumlah ruangan kerja juga telah disemprot dengan cairan disinfektan,” ujarnya.

Wakil Rektor I Bidang Akademik UMK Murtono memastikan pemberlakuan WFH tidak menghilangkan aktivitas belajar mengajar mahasiswanya.Begitu pula kegiatan yang sebelumnya dilakukan secara tatap muka, dan kini dialihkan secara daring untuk menghindari penularan virus corona. “Karena dalam daring juga bertatap muka secara online,” tandasnya.Untuk diketahui, UMK juga pernah memberlakukan WFH pada bulan Juli 2020 menyusul adanya temuan kasus Covid-19 terhadap salah satu pegawainya.Kemudian kasus ke dua adalah meninggalnya Wakil Rektor IV UMK Subarkah yang sempat dinyatakan positif Covid-19. Namun pada swab keduanya, dinyatakan negatif. Reporter: Anggara JiwandhanaEditor: Ali Muntoha

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler