Rangka Baja Matahari Mal Kudus Laku Rp 2,7 Miliar, Bangunan Segera Dirobohkan
Anggara Jiwandhana
Selasa, 8 Desember 2020 12:06:26
Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
Hasilnya, bangunan dengan luas tanah sebesar lima ribu meter kubik dan luas bangunan sebesar 15 ribu meter kubik tersebut laku senilai Rp 2.739.999.999, dari penawaran awal pemkab yang hanya senilai Rp 512.726.000.
Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kudus Eko Djumartono mengatakan, pemenang lelang akan mendapat semua barang dari perobohan tersebut.
Mulai dari rangka baja bangunan hingga eskalator. “Semua hasil perobohan akan menjadi hak dari pemenang lelang,” kata Eko, Selasa (8/12/2020).
Namun, pemenang lelang diwajibkan untuk membayar uang jaminan pelaksanaan perobohan sebesar Rp 250 juta. Jumlah tersebut harus dibayar sebelum tanggal 15 Desember 2020 mendatang.
Selain itu, pemenang lelang juga berkewajiban untuk menjamin kebersihan usai perobohan. Sehingga tidak terjadi penumpukan sisa pembongkaran ketika bangunan telah dirobohkan pengembang.
“Jadi nanti ada nota kesepakatan soal ini, pembongkarannya paling lambat 20 Febuari 2021,” ujarnya.
Baca Juga
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik
WhatsApp Channel
&
Google News



