Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


Kasi Sarana dan Prasarana Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Kudus Ratih Rustiyorini mengatakan, Kudus sebenarnya mendapat alokasi progam tersebut seluas 3000 hektare.

Namun hingga kini, pihak dinas mencatat lahan pada garapan petani yang didaftarkan, baru sekitar 15,44 persen.

“Padahal ketika garapan petani yang puso akibat banjir atau serangan hama bisa dapat ganti atas biaya yang sudah dikeluarkan,” katanya, Sabtu (12/12/2020) pagi.

Oleh karena itu, pihaknya berharap para petani bisa segera mendaftarkan sawah padinya. Terutama pada daerah-daerah yang rawan bencana alam.

“Petani juga tidak perlu membayar semua preminya karena disubsidi pemerintah,” sambungnya.

Persyaratannya sendiri, kata Ratih, yang paling utama adalah harus sudah terdaftar dalam kelompok petani serta menyerahkan fotokopi identitas diri serta mengisi formulir yang disediakan.
Persyaratannya sendiri, kata Ratih, yang paling utama adalah harus sudah terdaftar dalam kelompok petani serta menyerahkan fotokopi identitas diri serta mengisi formulir yang disediakan.Untuk diketahui, alokasi program AUTP seluas 3.000 hektare, meliputi program bantuan dari Pemerintah Provinsi Jateng untuk lahan seluas 1.000 hektare dan sisanya, 2.000 hektare dari pemerintah pusat.Namun, khusus program AUTP yang biaya preminya ditanggung pemerintah provinsi, hanya terbatas untuk lima kecamatan yang memang berada di daerah rawan bencana banjir.Seperti Kecamatan Undaan, Jati, Kaliwungu, Mejobo dan Jekulo, dengan luasan lahan padi maksimal 0,5 hektare.Sementara dari pemerintah pusat diperuntukkan untuk semua lahan tanaman padi di sembilan kecamatan di Kabupaten Kudus dengan luas tanaman padi maksimal dua hektare.Reporter: Anggara JiwandhanaEditor: Ali Muntoha

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler