Pemkab Kudus Didorong Bentuk Kota Ramah Difabel
Anggara Jiwandhana
Minggu, 13 Desember 2020 15:12:58
Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
Tak hanya tata kota dengan segala fasilitasnya, melainkan juga aturan-aturan yang ada di dalamnya, seperti peraturan daerah atau bentuk lainnya.
“Sehingga para kaum disabilitas bisa lebih diperhatikan para pemangku kebijakan di Kota Kretek,” ucap Koordinator FKDK Kudus Rismawan Yulianto dalam seremoni puncak acara Hari Disabilitas Internasional di Gedung DPRD Kudus, Minggu (13/12/2020).
Oleh karena itu, pihaknya pun berharap pemerintah daerah bisa menjamin semua hak-hak para kaum disabilitas. Karena menurutnya, kenyataan di lapangan para kaum difabel kurang mendapatkan hak-haknya.
“Hak difabel itu banyak, mulai dari hak pendidikan, kesejahteraan, hingga kesehatan,” ujarnya.
Walau demikian, pihak FKDK juga mendorong semua anggotanya untuk mengikuti ujian kejar paket. Mengingat banyak sekali kaum difabel Kudus yang belum memiliki ijazah yang layak untuk digunakan melamar pekejaan.
“Sehingga bisa meningkatkan kesejahteraannya dengan mendapat pekerjaan yang layak,” terangnya.
Baca Juga
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik
WhatsApp Channel
&
Google News



