Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


Penyerahan SK sendiri, diberikan langsung oleh Pelaksana tugas Bupati Kudus HM Hartopo kepada 32 perwakilan CPNS di Pendapa Kabupaten Kudus.

Setelah menerima SK, mereka juga akan mulai menjalankan kewajibannya sebagai seorang abdi negara di masing-masing satuan kerjanya.

Hartopo pun menyampaikan para CPNS di lingkungan Pemkab Kudus yang baru harus memiliki empat karakter selama mereka bekerja. Yang pertama, kata dia, adalah jujur.

“Dalam bekerja harus selalu jujur, sebagai pelayan masyarakat haruslah memiliki integritas yang tinggi,” ucap dia usai menyerahkan SK pada perwakilan CPNS.

Yang kedua, lanjutnya adalah disiplin dalam bekerja. Dengan begitu, kinerja yang maksimal bisa tercapai. Sehingga pelayanan masyarakat bisa memuaskan dan maksimal.

“Jadi ASN juga harus loyal kepada negara dan pimpinan, jika tidak loyal apa artinya,” katanya.

Sementara yang terakhir, sambungnya, adalah bekerja dengan ikhlas. Hartopo pun mengakui gaji merupakan kebutuhan pokok setiap manusia. Tapi pihaknya tetap berpesan untuk bekerja dengan ikhlas dan setulus hati.

“Jadi pikirannya tidak cuma datang kemudian absen lalu tanggal satu gajian, harus ikhlas bekerjanya,” jelas dia.
“Jadi pikirannya tidak cuma datang kemudian absen lalu tanggal satu gajian, harus ikhlas bekerjanya,” jelas dia.Sementara Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Kudus Catur Widyatno menambahkan, penyerahan SK akan dilakukan secara bertahap pada masing-masing CPNS.Hari ini, tambah dia, merupakan gelombang pertama penyerahan. “Hari ini 32 CPNS, penyerahan akan dilakukan secara delapan gelombang,” ujar dia.Para CPNS sendiri, nantinya akan mulai mengikuti diklat pada Febuari 2021 mendatang. Gaji mereka untuk saat ini, juga belum dibayarkan sepenuhnya.“Barulah ketika sudah lulus diklat dan diangkat menjadi CPNS, mereka bisa menerima haknya seratus persen,” tandasnya.Untuk diketahui semua formasi CPNS Kabupaten Kudus pada tahun 2020 kemarin terpenuhi seratus persen. Yakni sebanyak 382 formasi. Reporter: Anggara JiwandhanaEditor: Ali Muntoha

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News