Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


MURIANEWS, Kudus – Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) hampir dua pekan ini berjalan di Kabupaten Kudus. Sejumlah sektor pun masih dibatasi hingga kini. Walau memang diberi kelonggaran kebijakan.

Salah satunya adalah sektor perdagangan. Para pedagang kaki lima (PKL) kini mulai mengeluhkan hampir kehilangan omzet hingga 50 persen per harinya. Terutama para PKL yang berada di kawasan penerapan jam malam.

Dalam  Surat Edaran Bupati Kudus nomor 800/024/26.00/2021 tentang Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat, sektor kuliner memang dibatasi beroperasi hingga pukul 19.00 WIB saja.

Namun kemudian, Plt Bupati Kudus HM Hartopo memberi kelonggaran dengan memperbolehkan pedagang berjualan hingga pukul 21.00 dengan syarat harus dibungkus.

Salah satu PKL di Alun-Alun Simpang Tujuh Zaenal mengaku kini omzetnya turun 50 persen. Hal tersebut dikarenakan dia harus menutup dagangannya lebih awal. “Apalagi kawasan sini ditutup, jadi semakin sepi jualannya,” ujarnya, Jumat (22/1/2021).

Walau memang diberi kelonggaran untuk tetap bisa menjual dagangannya hingga pukul 21.00 WIB, namun tetap belum bisa menaikkan penjualan. “Semoga bisa cepat selesai, supaya bisa normal lagi,” tandasnya.

Baca: Kudus Perpanjang Masa PPKM Selama Dua Pekan Mulai 25 Januari

PKL alun-alun lainnya, Zaeanal mengaku harus mengurangi dagangannya untuk mencegah kerugian. Karena keadaan di lapangan, kata dia, setelah pukul 20.00 WIB, sudah sepi dari pengunjung.“Jadi buah-buahan dikurangi, biasanya yang kurang laku tidak kulakan dulu,” ujar pedangan jus tersebut.Senada, salah satu pedagang di kawasan GOR  Nia Rahma mengaku cukup menderita dengan adanya jam malam di kawasan tersebut. Nia mengungkapkan, para pedagang akan kehilangan penghasilannya jika jam malam terus diberlakukan.Pihaknya pun berharap bisa tetap berjualan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan. Karena menurutnya, berjualan dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat sudah bisa mencegah penyebaran corona di Kabupaten Kudus.“Pengennya tidak usah ada jam malam, yang penting jualannya tetap pakai masker,ini sudah berkurang 25 persen lebih omzetnya,” tandasnya. Reporter: Anggara JiwandhanaEditor: Ali Muntoha

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler