Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


MURIANEWS, Kudus – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus melalui Dinas Perdagangan akan merelokasi sejumlah pedagang kaki lima (PKL) yang berada di area Alun-Alun Simpang Tujuh Kudus ke sejumlah titik.

Titik relokasi di antaranya di Jalan Pangeran Puger, Jalan Wahid Hasyim dan Jalan Sunan Kudus. Alasannya, untuk keindahan tata kota di seputaran pendapa kabupaten dan Alun-Alun Simpang Tujuh Kudus.

Ketua Paguyuban Pedagang Kaki Lima (PKL) Alun-alun Simpang Tujuh Kudus Margono menyampaikan, mau tidak mau pedagang memang harus mematuhi kebijakan tersebut demi kebaikan bersama.

Yang terpenting, kata dia, adalah para pedagang masih diberi ruang untuk tetap berjualan. “Setuju tidak setuju, kalau demi penataan kota ya kami ikut saja. Yang penting kami masih diperbolehkan berjualan” katanya, Jumat (19/2/2021).

Sampai saat ini lanjut Margono, jumlah PKL yang berada di bawah naungan Paguyuban PKL Alun-Alun Kudus ada sebanyak 54 PKL. Sementara yang saat ini aktif berjualan berkisar di 20 pedagang saja.

“Karena memang banyak yang omzetnya turun dan memilih sementara untuk tidak berjualan,” sambungnya.

Dia sendiri, yang tiap harinya berjualan es puter mengakui jika omzetnya turun sekitar 50 persen lebih selama masa pandemi corona ini. “Tinggal 30 persen saja ini, biasanya dapat sampai Rp 700 per hari, kini paling Rp 200 ribu,” jelasnya.

Baca: PKL di Kudus Sambat ke Plt Bupati, Salah Satunya Soal Dugaan Bantuan Tak Tepat SasaranSementara Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Kudus HM Hartopo menyebut, pemindahan PKL alun-alun ke sejumlah jalan di Kabupaten Kudus adalah untuk penataan kota yang lebih baik. Hartopo pun mengklaim jika semua PKL sudah sepakat untuk rencana ini.”Mereka ikut aturan pemerintah, nanti ditata yang baik, masih di kota juga lokasinya, biar dilihatnya enak, tidak banyak parkir yang bertebaran,” jelas dia.Kepala Dinas Perdagangan Kabupaten Kudus Sudiharti menambahkan, draft Peraturan Bupati terkait zonasi PKL sudah rampung dan segera diproses. Apabila telah selesai, aturan tersebut akan segera disosialisasikan.Alun-alun sendiri menurutnya, merupakan zona larangan bagi PKL untuk berjalan. Selain itu, depan Gedung Olahraga, depan Taman Krida Wisata, serta sepanjang Jalan Jenderal Sudirman juga jadi area larangan PKL. Reporter: Anggara JiwandhanaEditor: Ali Muntoha

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler