Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


MURIANEWS, Kudus – Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro di Kabupaten Kudus akan diperpanjang hingga dua pekan ke depan. Setelah sebelumnya PPKM mikro tahap pertama mulai diberlakukan pada 9 Febuari 2021 lalu.

Pada pelaksanaan jilid ke dua ini, Pemkab Kudus akan lebih menggencarkan tracking kontak pasien positif Covid-19.

Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Kudus HM Hartopo mengatkan, persentase tracking kontak di Kabupaten Kudus sendiri kini baru menyentuh angka 57 persen. “Jumlah tersebut perlu ditingkatkan kembali,” katanya, Senin (22/2/2021).

Dalam prosesnya nanti, pemkab akan mulai melakukan tracking dengan melakukan tes swab PCR pada kontak erat para pasien positif. Sementara sebelum ini, pelaksanaan tracking ataupun tes swab PCR dilakukan hanya pada suspek saja.

“Untuk ke depan baik dia bergejala atau tidak tetap akan dilakukan swab,” ujarnya.

Kemudian, lanjut Hartopo, para kontak erat tetap harus melakukan swab PCR walau mereka telah melakukan tes rapid antigen bagaimanapun hasilnya. “Sehingga ketika hasilnya negatif maupun positif rapid mereka tetap akan swab PCR,” sambungnya.

Hartopo menambahkan, para personel TNI dan Polri yang kini juga menjadi pelacak kontak erat pasien positif juga diharapkan bisa turut berkoordinasi dengan para pelacak kontak dari fasilitas kesehatan.

Sementara Plt Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten (DKK) dr Andini Aridewi menjelaskan, dalam juknis baru memang diberi sejumlah aturan baru.
Sementara Plt Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten (DKK) dr Andini Aridewi menjelaskan, dalam juknis baru memang diberi sejumlah aturan baru.Salah satunya adalah hasil dari swab antigen, juga bisa dihitung untuk persentase tracking sama halnya dengan hasil swab PCR.Selain itu, kontak erat yang sudah melakukan rapid antigen dan hasilnya positif tetap harus dilakukan swab untuk penegakan. Alasannya adalah kedekatan ataupun ketersediaan alat PCR.“Karena Kabupaten Kudus punya, jadi harus dilakukan swab, namun jika tidak punya dan lokasinya jauh dari tempat ketersediaan alat PCR, maka cukup dengan antigen dan dihitung tracking,” tandasnya.Sampai saat ini Kudus memiliki 5.207 kontak erat yang masih dipantau, 159 suspek, dan 76 probable. Dari 159 suspek dalam wilayah sebayak 27 dirawat dan 132 isolasi mandiri.Sementara untuk kasus aktifnya, kini berada di angka 219 pasien. Dengan rincian  72 pasien dirawat dan 147 pasien menjalani isolasi mandiri. Sementara untuk jumlah pasien meninggal kini berada di angka 494 orang. Reporter: Anggara JiwandhanaEditor: Ali Muntoha

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler