97 Tenaga PPPK Pemkab Kudus Dilantik, Diminta Segera Kerja Nyata
Anggara Jiwandhana
Kamis, 25 Februari 2021 16:59:38
Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
MURIANEWS, Kudus – Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Kudus HM Hartopo melantik dan menyerahkan sebanyak surat keputusan (SK) pengangkatan kepada 97 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), Kamis (25/2/2021).
Dari jumlah itu, 72 di antaranya merupakan tenaga pendidik. Sedangkan sisanya adalah penyuluh pertanian.
Hartopo mengatakan, para PPPK yang sudah dilantik diminta sesegera mungkin kerja nyata. Terlebih para guru yang dituntut untuk mencerdaskan kehidupan bangsa di tengah masa pandemi Covid-19.
“Para guru harus bekerja dengan maksimal walau banyak hambatan. Mereka harus memastikan jika siswa benar-benar mengikuti proses belajar secara daring,” kata Hartopo usai melantik para tenaga PPPK di Command Center dan Pendapa Kabupaten Kudus.
Oleh karena itu, pihaknya meminta guru untuk datang dan memonitoring secara langsung para siswa yang selama ini belajar secara daring. Terebih, siswa yang kerap mengalami gangguan sinyal saat proses belajar berlangsung.
Selain itu, para guru juga harus dituntut kreatif dalam menyiapkan pembelajaran di era sekarang. Menurut dia guru juga harus kreatif agar pembelajaran secara daring tidak membosankan bagi siswanya.
Baca Juga
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik
WhatsApp Channel
&
Google News




Plt Bupati Kudus HM Hartopo saat memberi arahan pada tenaga PPPK yang dilantik di Pendapa Kabupaten, Kamis (25/2/2021). (MURIANEWS/Anggara Jiwandhana)[/caption]
MURIANEWS, Kudus – Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Kudus HM Hartopo melantik dan menyerahkan sebanyak surat keputusan (SK) pengangkatan kepada 97 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), Kamis (25/2/2021).
Dari jumlah itu, 72 di antaranya merupakan tenaga pendidik. Sedangkan sisanya adalah penyuluh pertanian.
Hartopo mengatakan, para PPPK yang sudah dilantik diminta sesegera mungkin kerja nyata. Terlebih para guru yang dituntut untuk mencerdaskan kehidupan bangsa di tengah masa pandemi Covid-19.
“Para guru harus bekerja dengan maksimal walau banyak hambatan. Mereka harus memastikan jika siswa benar-benar mengikuti proses belajar secara daring,” kata Hartopo usai melantik para tenaga PPPK di Command Center dan Pendapa Kabupaten Kudus.
Oleh karena itu, pihaknya meminta guru untuk datang dan memonitoring secara langsung para siswa yang selama ini belajar secara daring. Terebih, siswa yang kerap mengalami gangguan sinyal saat proses belajar berlangsung.
Selain itu, para guru juga harus dituntut kreatif dalam menyiapkan pembelajaran di era sekarang. Menurut dia guru juga harus kreatif agar pembelajaran secara daring tidak membosankan bagi siswanya.
”Jadi hasil yang diraih anak didik bisa maksimal dan lulus dengan nilai akademik yang bagus juga,” sambungnya.
Sementara untuk para tenaga PPPK penyuluh pertanian, Hartopo berharap mereka segera terjun ke lapangan dan lebih giat lagi dalam menyosialisasikan kartu tani pada para petani. Pemkab, lanjut dia, juga berupaya menjamin ketersediaan pupuk bersubsidi untuk para petani dengan Kartu Tani.
“Kalau peru diantar dan dibuatkan, saya ingin Kartu Tani ini bisa dimiliki oleh semua petani, supaya distribusi pupuk bersubsidi bisa merata di Kabupaten Kudus,” tandasnya.
Untuk diketahui, ke-97 tenaga PPPK merupakan hasil tes pada tahun 2019 lalu untuk formasi tahun 2020. Pemkab Kudus saat itu diberi alokasi tenaga PPPK sebanyak 215 formasi. Namun yang terisi sebanyak 97 formasi saja.
Reporter: Anggara Jiwandhana
Editor: Ali Muntoha