Masih Pandemi, Pemkab Kudus Belum Bolehkan Tradisi Dandangan Jelang Ramadan
Anggara Jiwandhana
Rabu, 17 Maret 2021 16:26:34
Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
MURIANEWS, Kudus – Pemerintah Kabupaten (pemkab) Kudus untuk sementara waktu memutuskan meniadakan tradisi Dandangan menjelang Ramadhan di tahun 2021 ini. Alasannya, adalah karena masih dalam masa pandemi Covid-19.
“Untuk sementara dari hasil evaluasinya kemarin kelihatannya tidak bisa,” ucap Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Kudus HM Hartopo, Rabu (17/3/2021).
Hartopo mengaku belum berani untuk memutuskan terkait hal tersebut. Selain karena masih di masa pandemi, pembatasan pengunjung Dandangan juga jadi permasalahan.
“Kalau pedagang bisalah kami atur, tapi kalau pengunjung kan akan susah mengaturnya,” ujarnya.
Kendati demikian, pihaknya masih akan mencoba untuk berkonsultasi dengan Satgas Penanganan Covid-19 Jawa Tengah untuk memastikan bisa digelar atau tidaknya tradisi tahunan tersebut.
“Kami evaluasi lagi nanti bagaimana. Tapi untuk saat ini, kami belum memperbolehkan Dandangan,” tandas Hartopo.
Baca Juga
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik
WhatsApp Channel
&
Google News




Salah satu lapak di Dandangan tahun 2019 lalu. (MURIANEWS/Anggara Jiwandhana)[/caption]
MURIANEWS, Kudus – Pemerintah Kabupaten (pemkab) Kudus untuk sementara waktu memutuskan meniadakan tradisi Dandangan menjelang Ramadhan di tahun 2021 ini. Alasannya, adalah karena masih dalam masa pandemi Covid-19.
“Untuk sementara dari hasil evaluasinya kemarin kelihatannya tidak bisa,” ucap Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Kudus HM Hartopo, Rabu (17/3/2021).
Hartopo mengaku belum berani untuk memutuskan terkait hal tersebut. Selain karena masih di masa pandemi, pembatasan pengunjung Dandangan juga jadi permasalahan.
“Kalau pedagang bisalah kami atur, tapi kalau pengunjung kan akan susah mengaturnya,” ujarnya.
Kendati demikian, pihaknya masih akan mencoba untuk berkonsultasi dengan Satgas Penanganan Covid-19 Jawa Tengah untuk memastikan bisa digelar atau tidaknya tradisi tahunan tersebut.
“Kami evaluasi lagi nanti bagaimana. Tapi untuk saat ini, kami belum memperbolehkan Dandangan,” tandas Hartopo.
Sementara untuk kasus corona di Kabupaten Kudus kini berada di angka 5.654 kasus. Dari jumlah tersebut, sudah ada sebanyak 5.009 pasien yang sembuh.
Sedangkan untuk pasien aktif, kini tersisa sebanyak 133 pasien. Serta pasien meninggal kini berjumlah 512 kasus.
Selain itu, Kabupaten Kudus juga masih memiliki 5144 kontak erat masih dipantau, 29 suspek, dan 79 probable. Dari 29 suspek dalam wilayah sebayak 26 dirawat dan 3 isolasi mandiri. Untuk 79 kasus probable, semuanya meninggal dunia.
Reporter: Anggara Jiwandhana
Editor: Ali Muntoha