Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


MURIANEWS, Kudus - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus berencana menyiapkan kembali tempat karantina terpusat untuk menampung pemudik-pemudik yang tetap nekat datang ke Kota Kretek.

Hal tersebut dikarenakan pemkab tak akan melarang secara tegas pemudik-pemudik yang akan masuk dan pulang bertemu keluarganya di Kudus.

Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Kudus HM Hartopo mengatakan, akan mempersiapkan kembali tempat-tempat karantina terpusat. Seperti rusunawa hingga lokasi lainnya.

"Tetap kami persiapkan lokasi karantina untuk mencegah lonjakan pemudik. Karena yang namanya kangen keluarga ya bagaimana, kasihan juga," katanya, Selasa (30/3/2021).

Selain itu, pihaknya juga meminta pengawasan di tingkat RT dan RW bisa lebih diperketat kembali.

Koordinasi dengan semua unsur terkait juga akan ditingkatkan. Dengan begitu, skrining para pemudik bisa dilakukan dengan baik.

Pihaknya juga akan melakukan pengawasan di area perbatasan dan melakukan skrining massal secara acak bagi pelaku perjalanan yang menggunakan angkutan umum. "Nanti kendaraan pribadi juga akan coba kami skrining secara acak," ujarnya.
Pihaknya juga akan melakukan pengawasan di area perbatasan dan melakukan skrining massal secara acak bagi pelaku perjalanan yang menggunakan angkutan umum. "Nanti kendaraan pribadi juga akan coba kami skrining secara acak," ujarnya.Pemkab Kudus sendiri sempat menyiapkan empat lokasi karantina orang dalam pemantauan (ODP) pada tahun lalu. Satu lokasi utama berada di Rusunawa Kudus.Tiga lainnya yakni Graha Muria, Balai Diklat Menawan, dan lokasi karantina yang disediakan oleh salah satu perusahaan swasta, PR Sukun.Untuk diketahui, pemerintah kembali memutuskan larangan mudik pada masyarakat di Lebaran tahun ini. Larangan mudik tersebut, akan dimulai pada 6 hingga 17 Mei 2021 mendatang.Alasannya, adalah karena pemerintah ingin menjaga tren penurunan kasus Covoid-19 yang sedang terjadi di Indonesia. Reporter: Anggara JiwandhanaEditor: Ali Muntoha

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News