Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


MURIANEWS, Kudus – Para pedagang kaki lima (PKL) di kawasan City Walk Sunan Kudus sudah hampir sepekan ini mulai menempati lapaknya.  City Walk Sunan Kudus pun kini kian dipadati para pecinta kuliner di malam hari.

Namun sayang, hingga hari ke lima masih banyak pengendara yang memarkirkan kendaraannya di sebelah tenda-tenda PKL. Padahal, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus telah memberi rambu larangan parkir di area tersebut.

“Sudah kami perintahkan Dinas Perhubungan (Dishub) untuk menata parkir di sana. Karena semuanya harus parkir di sisi kiri jalan,” ucap Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Kudus HM Hartopo, Rabu (31/3/2021).

Pihaknya pun meminta Dishub untuk segera menyiagakan petugas di kawasan City Walk Sunan Kudus. Guna mengatur para pengunjung City Walk Sunan Kudus untuk memarkirkan kendaraannya di lajur kiri Jalan Sunan Kudus.

“Ini jadi pekerjaan rumahnya Dishub, kalau tidak dijalankan kepala dinasnya ndablek,” tegas Hartopo.

Dihubungi terpisah, Kepala Dishub Kudus Abdul Halil mengatakan, pihaknya telah memberi rambu peringatan dilarang parkir di kawasan tersebut. Namun memang masyarakat yang belum bisa tertib.

“Sudah kami sosialisasikan, kami beri rambu juga, tapi kesadaran masyarakat memang masih rendah,” kata dia.

Baca: Nekat Parkir di Sisi Utara City Walk Kudus, Kendaraan Akan Digembok dan Didenda
Baca: Nekat Parkir di Sisi Utara City Walk Kudus, Kendaraan Akan Digembok dan DidendaPihaknya pun berharap pos pantau di kawasan tersebut bisa segera digunakan. Dengan begitu fungsi pengawasannya bisa segera dijalankan. Dia pun mengklaim jika telah menerjunkan petugas untuk penataan di sana.“Nanti fungsi pengawasannya bagaimana kita tingkatkan lagi. Karena kerjaan kami tidak hanya soal ini juga,” ungkapnya.Untuk diketahui, Paguyuban Pedagang Kaki Lima (PKL) Pekojan Kudus resmi menempati dan berjualan di kawasan City Walk Sunan Kudus mulai Jumat (26/3/2021) malam.Doa bersama di depan maskot City Walk pun sempat dilakukan sebelum para pedagang mengawali malam pertamanya untuk berjualan di lokasi baru tersebut. Setelah sebelumnya, mereka sempat direlokasi di Gang 1.Pengunjung yang ingin menikmati kuliner di kawasan tersebut pun diwajibkan memarkirkan kendaraannya di sebelah kiri jalan. Sementara untuk sebelah kanan jalan hanya boleh dipergunakan untuk berjualan. Reporter: Anggara JiwandhanaEditor: Ali Muntoha

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler