Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


MURIANEWS, Kudus – Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Kudus HM Hartopo bakal dilantik menjadi bupati Kudus secara definitif oleh Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, Jumat (8/4/2021) besok.

Pelantikan tersebut, menyusul turunnya Surat Keputusan (SK) dari Kementerian Dalam Negeri terkait pengangkatan Plt Bupati Kudus HM Hartopo menjadi Bupati Kudus secara definitif.

“Biasa saja, tidak ada persiapan apa-apa,” kata Hartopo ketika dijumpai awak media, Kamis (8/4/2021).

Hartopo pun mengatakan jika pekerjaan menjadi plt bupati dan bupati adalah sama saja. Sehingga tidak ada persiapan yang dia lakukan. Namun, ada beberapa hal yang akan segera dia lakukan usai menjadi bupati.

“Kami tetap kerja, kerja, dan kerja terus. Mungkin untuk pengisian jabatan yang masih kosong akan diupayakan sesegera mungkin diisi dan ada mutasi jabatan, tapi yang penting progam prioritas kami tetap jalankan terus,” kata Hartopo.

Sementara terkait ada atau tidaknya wakil bupati, Hartopo memang berharapa adanya wakil. Namun, semua diserahkan kepada partai pengusungnya. Namun jika tidak ada, pihaknya mengaku sudah terbiasa bekerja sendiri.

“Kalau soal itu saya serahkan ke sana (partai pengusung). Yang penting bisa diajak bekerja sama dalam membangun Kudus,” jelas dia.

Baca: Besok Hartopo Dilantik Jadi Bupati Kudus DefinitifSebagai informasi, pelantikan Hartopo hanya akan dihadiri oleh sepuluh tamu undangan saja dari Pemkab Kudus. Mulai dari sekretariat daerah, Asisten I Bidang Pemerintahan, hingga unsur forkopimda serta keluarga.Wakil Bupati Kudus HM Hartopo sendiri diangkat menjadi Plt Bupati Kudus dikarenakan mantan Bupati Kudus HM Tamzil tersandung kasus suap jual beli jabatan di lingkup Pemkab Kudus.Tamzil bersama dua tersangka lainnya yakni Akhmad Shofian dan Agus Soeranto pun diringkus KPK. Dalam perjalanannya, Tamzil menerima vonis hukuman kurungan penjara selama delapan tahun.Kemudian Agus Soeranto divonis kurungan penjara selama 4,6 tahun dan Akhmad Sofian selama 2,2 tahun penjara. Reporter: Anggara JiwandhanaEditor: Ali Muntoha

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler