Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


MURIANEWS, Kudus – Perusahaan rokok di Kabupaten Kudus mulai mencairkan tunjangan hari raya (THR) untuk para buruh dan karyawannya. Salah satu yang mulai membayarkannya, adalah PT Djarum Kudus.

Perusahaan itu mulai mencairkan dana THR kepada karyawan harian dan borongnya mulai, Kamis (29/4/2021) di empat kabupaten. Yakni di Kudus, Pati, Rembang, dan Jepara.

Public Affair Manajer PT Djarum Kudus Rachma Muchtar menjelaskan, alasan dana THR dibagikan lebih awal adalah agar para karyawan dan buruh rokok bisa segera menikmati uang THR-nya.

Sehingga bisa turut meringankan kebutuhan menjelang Lebaran tahun ini. “Tentu alasan utamanya supaya mereka bisa segera menikmati THR,” katanya.

Pencairannya sendiri, lanjut dia, diberikan dengan dua sistem. Yakni tunai dan transfer. Hal tersebut dilakukan untuk alasan keamanan dan pemanfaatan kemajuan teknologi.

“Karena mereka sudah memiliki rekening bank, maka separuhnya kami beri cash dan separuhnya kami transfer hari ini juga,”sambung Muchtar.

Sementara untuk nominal THR yang diterima buruh, pada tahun ini mengalami peningkatan karena disesuaikan dengan upah minimun regional (UMR).

Lebih rinci, Muchtar menjelaskan, pada tahun 2020 lalu, jumlah THR yang dibayarkan untuk 6.744 karyawan harian adalah sebesar Rp 15.954.512.650. Sementara untuk tahun ini, dibayarkan sebesar Rp 16.250.207.700 untuk 6.892 karyawan harian.

Sementara untuk karyawan borong, pada tahun 2020 dibayarkan sebesar Rp 81.011.909.100 untuk 41.344 orang. Kemudian pada tahun 2021, dibayarkan sebanyak Rp 89.907.050.000 untuk 44.559 orang buruh borong.
Sementara untuk karyawan borong, pada tahun 2020 dibayarkan sebesar Rp 81.011.909.100 untuk 41.344 orang. Kemudian pada tahun 2021, dibayarkan sebanyak Rp 89.907.050.000 untuk 44.559 orang buruh borong.Sehingga tahun ini Djarum mengeluarkan dana Rp 106.157.257.700 untuk membayar THR karyawan dan buruh borongnya.“Dari tahun-tahun sebelumnya, tahun ini yang pembayarannya paling awal, yakni H-13 Lebaran,” tandasnya.Sri Kartini, salah seorang buruh rokok dari PT Djarum mengaku senang bisa mendapatkan THR lebih awal. Uang THR tersebut, lanjut dia, akan digunakan untuk kebutuhan keluarga saat lebaran.“Saya memang menantikan pembayaran THR ini, ya untuk kirim uang ke orang tua karena tahun ini tak bisa mudik,” kata dia.Karyawan lainnya, Supatmi juga mengaku senang karena bisa menerima uang THR lebih awal. Uang tersebut akan ia gunakan untuk membeli kebutuhan Lebaran dan mencukupi kebutuhan di sisa bulan puasa tahun ini.“Saya dapat sekitar Rp 2.291.000, lumayan untuk kebutuhan puasa dan Lebaran nanti,” tandasnya. Reporter: Anggara JiwandhanaEditor: Ali Muntoha

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler