Pemkab Kudus Larang Warganya di Perantauan Mudik, Operasi Yustisi Segera Diperketat
Anggara Jiwandhana
Kamis, 29 April 2021 13:22:24
Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
MURIANEWS, Kudus – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus resmi melarang warganya yang berada di luar Kota Kretek untuk mudik ke Kudus. Sejumlah pembatasan pun segera dilaksanakan untuk mengantisipasi adanya pemudik yang nekat.
Bupati Kudus HM Hartopo menuturkan, keputusan tersebut sesuai dengan arahan Mendagri tentang larangan mudik Lebaran. Hartopo, juga tak ingin kasus Covid-19 di Kabupaten Kudus kembali naik pasca Lebaran.
“Karena dilihat dari tahun kemarin, setelah ditinggal para pemudik usai arus balik, kasus Covid-19 di Kudus sangat luar biasa, kami tidak ingin ini terjadi kembali,” ujarnya, Kamis (29/4/2021).
Pemkab Kudus sendiri, lanjut dia, akan mulai menggencarkan kembali operasi yustisi sesegera mungkin. Koordinasi hingga tingkat bawah juga diminta segera aktif dilakukan untuk memantau pemudik yang berhasil lolos dari skrining di perbatasan.
“Kampung siaga dengan pos PPKM nya juga akan lebih diaktifkan kembali,” sambung Hartopo.
Para kepala desa, lanjut dia, juga diminta untuk menggencarkan koordinasi dengan puskesmas terdekatnya. Dengan tujuan melakukan skrining bagi para pemudik yang lolos di pos pantau perbatasan. “Para pemudik yang lolos agar segera dilakukan skrining,” jelasnya.
Baca Juga
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik
WhatsApp Channel
&
Google News




Bupati Kudus Hartopo saat melakukan operasi penegakan yustisi beberapa waktu lalu. (MURIANEWS/Anggara Jiwandhana)[/caption]
MURIANEWS, Kudus – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus resmi melarang warganya yang berada di luar Kota Kretek untuk mudik ke Kudus. Sejumlah pembatasan pun segera dilaksanakan untuk mengantisipasi adanya pemudik yang nekat.
Bupati Kudus HM Hartopo menuturkan, keputusan tersebut sesuai dengan arahan Mendagri tentang larangan mudik Lebaran. Hartopo, juga tak ingin kasus Covid-19 di Kabupaten Kudus kembali naik pasca Lebaran.
“Karena dilihat dari tahun kemarin, setelah ditinggal para pemudik usai arus balik, kasus Covid-19 di Kudus sangat luar biasa, kami tidak ingin ini terjadi kembali,” ujarnya, Kamis (29/4/2021).
Pemkab Kudus sendiri, lanjut dia, akan mulai menggencarkan kembali operasi yustisi sesegera mungkin. Koordinasi hingga tingkat bawah juga diminta segera aktif dilakukan untuk memantau pemudik yang berhasil lolos dari skrining di perbatasan.
“Kampung siaga dengan pos PPKM nya juga akan lebih diaktifkan kembali,” sambung Hartopo.
Para kepala desa, lanjut dia, juga diminta untuk menggencarkan koordinasi dengan puskesmas terdekatnya. Dengan tujuan melakukan skrining bagi para pemudik yang lolos di pos pantau perbatasan. “Para pemudik yang lolos agar segera dilakukan skrining,” jelasnya.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kudus Badai Ismoyo menambahkan, pihaknya kini tengah menyusun mapping skrining untuk para pemudik yang lolos di pos perbatasan dan sudah pulang ke rumah. “Tentu akan dilakukan skrining dengan Rapid Antigen,” ungkap dia.
Sementara untuk ketersediaan alat tes tersebut, lanjut Badai, apabila hanya digunakan untuk tracing dan tracking pasien positif saja masih cukup untuk sebulan ke depan.
Namun, apabila ditambah dengan skrining pemudik, pihaknya perlu memperkirakan kembali berapa kebutuhan rapid antigen untuk skrining. “Jika memang kurang akan dilakukan pengadaan,” jelasnya.
Reporter: Anggara Jiwandhana
Editor: Ali Muntoha