Rusunawa Kudus Kembali Dijadikan Tempat Isolasi Pemudik Positif Covid-19
Anggara Jiwandhana
Kamis, 29 April 2021 14:04:23
Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
MURIANEWS, Kudus – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus akan mempergunakan kembali rumah susun sederhana sewa (Rusunawa) Twin Block (TB) 4 untuk menampung pemudik dengan status positif Covid-19.
Bangunan tersebut, pada tahun sebelumnya juga digunakan untuk mengkarantina pemudik dari luar daerah saat pemberlakukan Pembatasan Sosisal Berskala Besar (PSBB) tahun lalu.
Walau demikian, Pemkab Kudus dengan tegas melarang warganya yang berada di luar Kabupaten Kudus untuk kembali ke Kota Kretek.
“Rusunawa hanya untuk pemudik yang lolos dari pos pantau dan berstatus positif ketika nanti diskrining di rumah,” ucap Bupati Kudus HM Hartopo, Kamis (29/4/2021).
Hartopo menerangkan, ketika seorang pemudik lolos dari pos pantau di perbatasan, pihaknya tidak mungkin mengembalikannya ke asal karena sudah sampai rumah.
Baca: Pemkab Kudus Larang Warganya di Perantauan Mudik, Operasi Yustisi Segera Diperketat
Hal yang dilakukan adalah mendatangi pemudik dan melakukan skrining. “Ketika itu hasilnya positif, baru nanti diisolasi di Rusunawa,” sambung dia.
Oleh karena itu, para kepala desa diminta untuk menggencarkan koordinasi dengan puskesmas terdekatnya. Dengan tujuan melakukan skrining bagi para pemudik yang lolos di pos pantau perbatasan.
Baca Juga
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik
WhatsApp Channel
&
Google News




Warga mencuci tangan di Rusunawa TB-4 Kudus. (MURIANEWS/Anggara Jiwandhana)[/caption]
MURIANEWS, Kudus – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus akan mempergunakan kembali rumah susun sederhana sewa (Rusunawa) Twin Block (TB) 4 untuk menampung pemudik dengan status positif Covid-19.
Bangunan tersebut, pada tahun sebelumnya juga digunakan untuk mengkarantina pemudik dari luar daerah saat pemberlakukan Pembatasan Sosisal Berskala Besar (PSBB) tahun lalu.
Walau demikian, Pemkab Kudus dengan tegas melarang warganya yang berada di luar Kabupaten Kudus untuk kembali ke Kota Kretek.
“Rusunawa hanya untuk pemudik yang lolos dari pos pantau dan berstatus positif ketika nanti diskrining di rumah,” ucap Bupati Kudus HM Hartopo, Kamis (29/4/2021).
Hartopo menerangkan, ketika seorang pemudik lolos dari pos pantau di perbatasan, pihaknya tidak mungkin mengembalikannya ke asal karena sudah sampai rumah.
Baca: