Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


MURIANEWS, Kudus – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kudus kembali menggencarkan operasi yustisi di sejumlah titik di Kabupaten Kudus. Operasi Kembali digalakkan lantaran saat ini banyak kerumunan masyarakat di sejumlah titik.

Operasi penegakan Perbup tersebut pun akan digencarkan hingga puncak perayaan Lebaran tahun ini.

“Karena melihat banyak sekali kerumunan, kami akan gencarkan operasi di banyak titik di Kudus. Kami efektifkan kembali sanksi sosial dan denda administrasi,” kata Kasatpol PP Kudus Djati Solechah, Selasa (4/5/2021).

Pusat perbelanjaan hingga lokasi yang kerap dijadikan tempat berkerumun seperti Balai Jagong dan Alun-Alun Kudus pun akan terus dipantau. Sehingga ketika didapati kerumunan, bisa segera dibubarkan.

“Atau kami melakukan penindakan pada pelanggar prokes seperti yang tidak memakai masker,” ujarnya.

Semalam sendiri, pihak Satpol PP Kudus telah menggelar operasi yustisi di salah satu pusat perbelanjaan di Kudus. Hasilnya, ada enam orang yang terjaring dan melaksanakan sanksi sosial.

”Mereka tidak memakai masker dan memilih untuk menjalankan sanksi sosial,” sambung Djati.

Ia menambahkan, pihaknya akan terus mengefektifkan denda dan sanksi sosial untuk mengatasi para pelanggar prokes di pusat-pusat keramaian.Bupati Kudus HM Hartopo sebelumnya juga geram dengan fenomena kerumunan yang terjadi di sejumlah titik di Kabupaten Kudus. Salah satu yang paling parah adalah di Alun-Alun Simpang Tujuh Kudus.Hartopo sendiri, sempat menertibkan kerumunan di kawasan tersebut bersama Satuan Polisi Pamong Praja Kudus pada Minggu (3/5/2021) lalu. Hingga akirnya, kerumunan berangsur bubar.“Semalam sudah saya perintahkan setelah tarawih dimatikan lampu alun-alun,” kata dia, Selasa.Sementara untuk kerumunan di mal, Pemkab Kudus sendiri, sambung Hartopo, telah berulang kali memperingatkan mall untuk membentuk Satgas Covid-19 untuk mengatur kerumunan. Namun dalam kenyataannya masih banyak yang tidak menerapkannya.“Saya kemarin sudah menertibkan juga. Jika terus-terusan seperti ini akan kami tutup,” tegas Hartopo.Reporter: Anggara JiwandhanaEditor: Ali Muntoha

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler