Pemkab Kudus Putuskan Tempat Wisata Boleh Buka Selama Lebaran
Anggara Jiwandhana
Senin, 10 Mei 2021 10:26:24
Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
MURIANEWS, Kudus – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus memberi lampu hijau untuk membuka semua objek wisata selama libur Lebaran di tahun ini. Putusan ini diambil usai mempertimbangkan banyak aspek terutama terkait pemulihan ekonomi.
Meski demikian, penerapan protokol kesehatan (prokes) di kawasan wisata haruslah diterapkan lebih ketat lagi.
“Kami mengacu pada SE Gubernur Jawa Tengah saja, di mana objek wisata boleh buka hanya dengan kapasitas 30 persen saja,” kata Bupati Kudus HM Hartopo, Senin (10/5/2021).
Para pengelola wisata kemudian diminta untuk bersungguh-sungguh membentuk tim Satgas penanganan Covid-19. Serta juga menjalankan perannya semaksimal mungkin dalam menegakkan prokes.
“Sehingga ketika ada wisatawan luar daerah mereka bisa mengawasinya dengan baik,” sambung Hartopo.
Pemkab Kudus sendiri, sambung Hartopo, telah mewanti-wanti dan memberitahukan pemilik objek wisata untuk bertugas secara menyeluru baik di bagian luar maupun dalam tempat wisata.
Baca Juga
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik
WhatsApp Channel
&
Google News




Kawasan wisata air Desa Temulus, Kudus. (MURIANEWS/Anggara Jiwandhana)[/caption]
MURIANEWS, Kudus – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus memberi lampu hijau untuk membuka semua objek wisata selama libur Lebaran di tahun ini. Putusan ini diambil usai mempertimbangkan banyak aspek terutama terkait pemulihan ekonomi.
Meski demikian, penerapan protokol kesehatan (prokes) di kawasan wisata haruslah diterapkan lebih ketat lagi.
“Kami mengacu pada SE Gubernur Jawa Tengah saja, di mana objek wisata boleh buka hanya dengan kapasitas 30 persen saja,” kata Bupati Kudus HM Hartopo, Senin (10/5/2021).
Para pengelola wisata kemudian diminta untuk bersungguh-sungguh membentuk tim Satgas penanganan Covid-19. Serta juga menjalankan perannya semaksimal mungkin dalam menegakkan prokes.
“Sehingga ketika ada wisatawan luar daerah mereka bisa mengawasinya dengan baik,” sambung Hartopo.
Pemkab Kudus sendiri, sambung Hartopo, telah mewanti-wanti dan memberitahukan pemilik objek wisata untuk bertugas secara menyeluru baik di bagian luar maupun dalam tempat wisata.
Tugas luar, berarti memastikan orang yang masuk telah menerapkan protokol kesehatan dengan baik.
Sementara tugas yang di dalam adalah terkait bagaimana mereka bisa memantau pengunjung dengan baik. “Jadi jangan sampai membuat yang di dalam berkerumun,” jelas dia.
Hartopo menambahkan, pengunjung dari luar daerah yang ingin berwisata ke Kudus pun diharapkan untuk bisa melakukan tes antigen terlebih dahulu. Sehingga bisa mencegah terjadinya penularan Covid-19 di objek wisata.
Sebelumnya, Hartopo sebelumnya menginginkan seluruh objek wisata di Kabupaten Kudus tutup saat libur Lebaran tahun 2021 ini. Mengingat mulai banyak kerumunan yang terjadi di banyak titik di Kabupaten Kudus.
Namun dari hasil pembahasan dengan sejumlah pihak, diputuskan tempat wisata tetap boleh buka dengan penerapan protocol Kesehatan ketat.
Reporter: Anggara Jiwandhana
Editor: Ali Muntoha