Jepang Jadi Desa di Kudus dengan Kasus Covid-19 Tertinggi
Anggara Jiwandhana
Jumat, 28 Mei 2021 13:42:07
Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
MURIANEWS, Kudus – Desa Jepang di Kecamatan Mejobo, Kabupaten Kudus, menjadi desa di Kota Kretek yang punya angka pasien positif yang paling tinggi. Hingga Jumat (28/5/2021), desa tersebut punya 40 kasus yang terdiri dari pasien terkonfirmasi positif dan suspek.
Data dari Satgas Penanganan Covid-19 tingkat desa, mencatat ada sebanyak 30 warga yang menjalani isolasi mandiri. Sementara sepuluh lainnya menjalani perawatan di rumah sakit.
Sementara berdasar data dari Dinas Kesehatan Kabupaten (DKK) Kudus, Jepang menjadi desa yang paling banyak memiliki kasus konfirmasi positif. Yakni 12 pasien dirawat dan 24 pasien isolasi.
Kepala Desa Jepang Indarto menyebutkan, tingginya kasus Covid-19 di desa tersebut berasal dari klaster keluarga. Tercatat, ada dua RT yang berstatus zona oranye karena ada pasien lebih dari satu orang.
“Kebanyakan memang terpapar saat Lebaran kemarin, dimungkinkan memang saat kegiatan unjung hingga kemudian di-tracing hasilnya banyak yang positif,” katanya.
Awalnya, kata dia, hanya beberapa orang yang terpapar Covid-19. Mereka kemudian menjalani perawatan karena memiliki penyakit bawaan atau komorbid.
Ledakan kasus, sambungnya, baru terjadi ketika Satgas Covid-19 Kabupaten melakukan tracing. Dari 30 kontak erat, semuanya memiliki hasil yang positif. “Lalu munculah 40 kasus kini,” sambung dia.
Walau demikian, sebagian pasien isolasi mandiri akan menyelesaikan masa isolasinya per 30 Mei mendatang. Mengingat mereka telah menjalankan isolasi mandiri kurang lebih dua pekan.
Baca Juga
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik
WhatsApp Channel
&
Google News




Warga tengah melintasi papan tanda zona oranye di Desa Jepang, Kudus. (MURIANEWS/Anggara Jiwandhana)[/caption]
MURIANEWS, Kudus – Desa Jepang di Kecamatan Mejobo, Kabupaten Kudus, menjadi desa di Kota Kretek yang punya angka pasien positif yang paling tinggi. Hingga Jumat (28/5/2021), desa tersebut punya 40 kasus yang terdiri dari pasien terkonfirmasi positif dan suspek.
Data dari Satgas Penanganan Covid-19 tingkat desa, mencatat ada sebanyak 30 warga yang menjalani isolasi mandiri. Sementara sepuluh lainnya menjalani perawatan di rumah sakit.
Sementara berdasar data dari Dinas Kesehatan Kabupaten (DKK) Kudus, Jepang menjadi desa yang paling banyak memiliki kasus konfirmasi positif. Yakni 12 pasien dirawat dan 24 pasien isolasi.
Kepala Desa Jepang Indarto menyebutkan, tingginya kasus Covid-19 di desa tersebut berasal dari klaster keluarga. Tercatat, ada dua RT yang berstatus zona oranye karena ada pasien lebih dari satu orang.
“Kebanyakan memang terpapar saat Lebaran kemarin, dimungkinkan memang saat kegiatan unjung hingga kemudian di-tracing hasilnya banyak yang positif,” katanya.
Awalnya, kata dia, hanya beberapa orang yang terpapar Covid-19. Mereka kemudian menjalani perawatan karena memiliki penyakit bawaan atau komorbid.
Ledakan kasus, sambungnya, baru terjadi ketika Satgas Covid-19 Kabupaten melakukan tracing. Dari 30 kontak erat, semuanya memiliki hasil yang positif. “Lalu munculah 40 kasus kini,” sambung dia.
Walau demikian, sebagian pasien isolasi mandiri akan menyelesaikan masa isolasinya per 30 Mei mendatang. Mengingat mereka telah menjalankan isolasi mandiri kurang lebih dua pekan.
“Jadi tinggal menunggu surat telah menjalani isolasi mandiri dari Dinas Kesehatan Kabupaten nanti,” kata dia.
Untuk menghindari penularan yang lebih masif, pihak desa mulai mendata kegiatan hajatan maupun acara lainnya dan memberikan pengarahan sesuai ketentuan. Terutama terkait penerapan protokol kesehatan.
“Kalau acara hajatan misal undangannya 30, maka yang boleh datang hanya lima saja, lainnya silakan dibagi saja,” tambahnya.
Pihak desa juga mulai memberikan label bagi RT yang berstatus zona oranye. Sehingga tingkat kepatuhan bisa terpancing dengan baik.
“Hasilnya mulai meningkat, banyak yang kini sadar pakai masker, sehingga kami harapkan berhenti sampai di sini saja,” jelas dia.
Reporter: Anggara Jiwandhana
Editor: Ali Muntoha