Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


MURINEWS, Kudus – Jumlah pasien Covid-19 di Kabupaten Kudus yang dinyatakan sembuh mulai berangsur naik. Dua hari belakangan, angkanya selalu di atas 200 orang lebih.

Walau memang, jumlah pasien konfirmasi baru juga masih tinggi.

Pelaksana Harian (Plh) Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kudus Mas’ud merincikan, untuk data hingga Senin (8/6/2021) malam, ada sebanyak 263 pasien sembuh baru. Sehingga menambah akumulasi pasien sembuh menjadi sebanyak 6.608 orang.

Sementara pada jumlah pasien konfirmasi baru, bertambah sebanyak 360 orang. Kemudian pasien meninggal bertambah sebanyak 27 orang.

“Adanya penambahan pada jumlah pasien sembuh, pasien baru, dan pasien meninggal menjadikan kasus aktif di Kudus kini berada di angka 1.764 orang dari 9.117 kasus,” katanya, Selasa (8/6/2021) pagi.

Pemkab Kudus sendiri, dengan bantuan berbagai pihak terus menekan angka penularan kasus sampai saat ini. Namun, pihaknya berharap masyarakat juga turut membantu pemkab dengan terus mengetatkan protokol kesehatan.

Mulai dari mencuci tangan dengan sabun, memakai masker yang dianjurkan, hingga menjaga jarak ketika di kerumunan. “Dengan begitu bisa mencegah adanya penularan yang lebih masif lagi,” jelasnya.
Mulai dari mencuci tangan dengan sabun, memakai masker yang dianjurkan, hingga menjaga jarak ketika di kerumunan. “Dengan begitu bisa mencegah adanya penularan yang lebih masif lagi,” jelasnya.Pemerintah Kabupaten Kudus resmi memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala mikro di Kota Kretek. Sejumlah aturan pun semakin diperketat.Salah satunya adalah pelarangan kegiatan hajatan dan kegiatan yang berpotensi menimbulkan kerumunan di semua desa di Kabupaten Kudus.Pemkab, juga mulai melakukan evaluasi terkait Standar Opersional Prosedur (SOP) dalam penanganan hasil tes antigen yang positif. Dalam kasus ini, apabila seseorang yang dirapid dan hasilnya positif, maka harus segera di-tracing kontak eratnya.Mekanismenya, setelah ada laporan positif langsung dilakukan tracing dari DKK dan Puskesmas. Unsur TNI juga turut dilibatkan dalam proses tracing sampai ke tingkat desa. Reporter: Anggara JiwandhanaEditor: Ali Muntoha

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler