Rp 67 Miliar, Dana yang Disiapkan Kudus untuk Tangani Corona Tahun Ini
Anggara Jiwandhana
Selasa, 8 Juni 2021 19:29:57
Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
MURIANEWS, Kudus – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus menyiapkan anggaran sebesar Rp 67 miliar untuk penanganan Covid-19 di Kota Kretek untuk tahun 2021 ini. Secara keseluruhan, anggaran tersebut dibagi dalam empat kategori.
Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Eko Djumartono merincikan, empat kategori tersebut adalah untuk penanganan Covid-19 di masyarakat, dukungan vaksinasi, sinergitas TNI-Polri, dan untuk insentif tenaga kesehatan.
“Yang paling banyak memang untuk insentif tenaga kesehatan daerah, jumlahnya sekitar Rp 33,6 miliar,” ucap Eko, Selasa (8/6/2021).
Kemudian terbanyak kedua, adalah untuk dukungan vaksinasi dari pemerintah pusat. Eko mengatakan, untuk vaksinnya memang diberikan gratis dari pusat. Namun operasionalnya ditanggung pemerintah daerah.
Seperti sumber daya manusia, alat vaksin, ruang vaksinasi, hingga penyediaan alat penyimpan dosis vaksin dan pantauan setelah vaksinasi. “Anggaran untuk itu kami siapkan sebesar Rp 16,2 miliar,” sambungnya.
Sementara untuk pengelolaan pelayanan kesehatan bagi penduduk terdampak krisis kesehatan akibat bencana atau berpotensi bencana, atau yang kerap diistilahkan dengan Dana Tak Terduga (TT), dianggarkan sebesar Rp 15,1 miliar.
“Sementara sisanya, yakni dukungan untuk sembilan kelurahan di Kabupaten Kudus untuk sinergitas dengan TNI-Polri dianggarkan sebesar Rp 1,8 miliar,” sambungnya.
Baca Juga
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik
WhatsApp Channel
&
Google News




Petugas medis RSUD Kudus saat keluar dari ruang isolasi. (MURIANEWS/Anggara Jiwandhana)[/caption]
MURIANEWS, Kudus – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus menyiapkan anggaran sebesar Rp 67 miliar untuk penanganan Covid-19 di Kota Kretek untuk tahun 2021 ini. Secara keseluruhan, anggaran tersebut dibagi dalam empat kategori.
Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Eko Djumartono merincikan, empat kategori tersebut adalah untuk penanganan Covid-19 di masyarakat, dukungan vaksinasi, sinergitas TNI-Polri, dan untuk insentif tenaga kesehatan.
“Yang paling banyak memang untuk insentif tenaga kesehatan daerah, jumlahnya sekitar Rp 33,6 miliar,” ucap Eko, Selasa (8/6/2021).
Kemudian terbanyak kedua, adalah untuk dukungan vaksinasi dari pemerintah pusat. Eko mengatakan, untuk vaksinnya memang diberikan gratis dari pusat. Namun operasionalnya ditanggung pemerintah daerah.
Seperti sumber daya manusia, alat vaksin, ruang vaksinasi, hingga penyediaan alat penyimpan dosis vaksin dan pantauan setelah vaksinasi. “Anggaran untuk itu kami siapkan sebesar Rp 16,2 miliar,” sambungnya.
Sementara untuk pengelolaan pelayanan kesehatan bagi penduduk terdampak krisis kesehatan akibat bencana atau berpotensi bencana, atau yang kerap diistilahkan dengan Dana Tak Terduga (TT), dianggarkan sebesar Rp 15,1 miliar.
“Sementara sisanya, yakni dukungan untuk sembilan kelurahan di Kabupaten Kudus untuk sinergitas dengan TNI-Polri dianggarkan sebesar Rp 1,8 miliar,” sambungnya.
Eko menambahkan, khusus untuk dana tak terduga, kini telah digunakan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk penanganan Covid-19 di masyarakat.
Seperti di Satpol PP untuk giat operasi yustisi senilai Rp 159,7 juta. Kemudian penyediaan sarana prokes di pasar dan kegiatan lainnya oleh Dinas Perdagangan sebesar Rp 196,9 juta.
Kemudian kebutuhan tenda darurat RSUD Loekmono Hadi Kudus Rp 950 juta. Hingga yang paling besar dianggarkan di Dinas Kesehatan Kabupaten (DKK) yakni senilai Rp 11,7 miliar.
“Itu digunakan untuk kebutuhan makan minum pasien isolasi mandiri, pengadaan alat kesehatan, kegiatan lain pendukung pengendalian Covid-19,” jelasnya.
Reporter: Anggara Jiwandhana
Editor: Ali Muntoha