Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


MURIANEWS, Kudus – Jumlah total kasus Covid-19 di Kabupaten Kudus hingga Jumat (11/6/2021) pagi berada di angka 10.063 kasus. Dari jumlah tersebut 2.170 kuas aktif (dirawat dan isolasi mandiri), 7.085 pasien sembuh, dan 808 pasien meninggal dunia.

Pelaksana Harian Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten (DKK) Kudus Masut mengatakan, perkembangan kasus Covid-19 di Kudus memang masih naik turun. Sehingga sangat dimungkinkan adanya penambahan kasus maupun penurunan kasus.

“Pada Kamis malam saja kami mencatat lebih banyak penambahan pasien baru dibanding pasien yang sembuh,” katanya, Jumat pagi.

Untuk jumlahnya, rinci dia, terdapat sebanyak 479 pasien aktif yang baru. Sementara untuk penambahan pasien sembuh hanya sebanyak 231 orang saja. “Sementara untuk pasien meninggal 24 orang semalam,” sambung dia.

Kabupaten Kudus sendiri, lanjut dia, juga masih memiliki setidaknya 5.830 kontak erat yang masih dipantau. Sebanyak 417 pasien suspek juga hingga kini masih menunggu hasil swab-PCR mereka.

“Kemudian ada 157 probable yang meninggal dunia,” terangnya.

Pemkab Kudus sendiri, dengan bantuan berbagai pihak terus menekan angka penularan kasus sampai saat ini. Namun, pihaknya berharap masyarakat juga turut membantu Pemkab dengan terus mengetatkan protokol kesehatan.

Mulai dari mencuci tangan dengan sabun, memakai masker yang dianjurkan, hingga menjaga jarak ketika di kerumunan. “Dengan begitu bisa mencegah adanya penularan yang lebih masif lagi,” jelasnya.Pemerintah Kabupaten Kudus juga resmi memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala mikro di Kota Kretek. Sejumlah aturan pun semakin diperketat.Salah satunya adalah pelarangan kegiatan hajatan dan kegiatan yang berpotensi menimbulkan kerumunan di semua desa di Kabupaten Kudus.Pemkab, juga mulai melakukan evaluasi terkait Standar Opersional Prosedur (SOP) dalam penanganan hasil tes antigen yang positif. Dalam kasus ini, apabila seseorang yang dirapid dan hasilnya positif, maka harus segera di-tracing kontak eratnya.Mekanismenya, setelah ada laporan positif langsung dilakukan tracing dari DKK dan Puskesmas. Unsur TNI juga turut dilibatkan dalam proses tracing sampai ke tingkat desa. Reporter: Anggara JiwandhanaEditor: Ali Muntoha

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler