Mobilitas Warga Kudus Masih Tinggi Selama PPKM Darurat, Hanya Turun 12,2 Persen
Anggara Jiwandhana
Rabu, 7 Juli 2021 10:09:45
Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
MURIANEWS, Kudus – Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Kabupaten Kudus telah berlangsung sejak Sabtu pekan lalu. Sederet kebijakan pun mulai dijalankan untuk melandaikan kasus Covid-19 di Kota Kretek.
Salah satunya adalah dengan penyekatan-penyekatan yang dilakukan di sejumlah ruas jalan protokol di Kabupaten Kudus. Dengan harapan, mobilitas masyarakat bisa berkurang.
Namun, berdasarkan data dari Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Republik Indonesia, Kabupaten Kudus menjadi salah satu wilayah yang memiliki penurunan mobilitas yang masih rendah dibanding wilayah sekitar.
“Data dari hasil koordinasi semalam, per tanggal 5 Juli, Kabupaten Kudus memang masih rendah penurunan mobilitasnya. Yakni hanya mengalami penurunan sekitar 12,2 persen saja,” kata Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekda Kudus Agus Budi Satrio, Rabu (7/7/2021).
Sementara target dari pemerintah pusat, lanjut Agus, adalah harus terjadi penurunan mobilitas sebesar 30 persen di masing-masing kota/kabupaten di Jawa dan Bali.
Baca Juga
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik
WhatsApp Channel
&
Google News




Truk mencoba memasuki celah penyekatan jalan di Kudus. (MURIANEWS/Vega Ma’arijil Ula)[/caption]
MURIANEWS, Kudus – Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Kabupaten Kudus telah berlangsung sejak Sabtu pekan lalu. Sederet kebijakan pun mulai dijalankan untuk melandaikan kasus Covid-19 di Kota Kretek.
Salah satunya adalah dengan penyekatan-penyekatan yang dilakukan di sejumlah ruas jalan protokol di Kabupaten Kudus. Dengan harapan, mobilitas masyarakat bisa berkurang.
Namun, berdasarkan data dari Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Republik Indonesia, Kabupaten Kudus menjadi salah satu wilayah yang memiliki penurunan mobilitas yang masih rendah dibanding wilayah sekitar.
“Data dari hasil koordinasi semalam, per tanggal 5 Juli, Kabupaten Kudus memang masih rendah penurunan mobilitasnya. Yakni hanya mengalami penurunan sekitar 12,2 persen saja,” kata Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekda Kudus Agus Budi Satrio, Rabu (7/7/2021).
Sementara target dari pemerintah pusat, lanjut Agus, adalah harus terjadi penurunan mobilitas sebesar 30 persen di masing-masing kota/kabupaten di Jawa dan Bali.
“Kami akan mengevaluasi dan akan membuat kebijakan strategis lainnya untuk mencapai target penurunan tersebut,” jelas Agus.
Diketahui, pemerintah pusat memiliki tiga indikator untuk menentukan indeks mobilitas per kabupaten/kota.
Tiga indikator tersebut, ialah Facebook Mobility, Google traffic, dan cahaya malam dari satelit NASA/NOAA.
Reporter: Anggara Jiwandhana
Editor: Ali Muntoha