Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


MURIANEWS, Kudus – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus berencana Kembali melakukan refocusing anggaran APBD 2021 untuk penanganan Covid-19. Terkhusus untuk progam jaring pengaman sosial (JPS) berupa bantuan sosial (bansos) bagi warga terdampak pandemi.

“Rencananya seperti itu, kami akan melakukan refocusing lagi, berarti ya dua kali (refocusing, red),” kata Bupati Kudus HM Hartopo, Rabu (21/7/2021).

Pihaknya pun akan mencoba mencari anggaran dari kegiatan-kegiatan Pemkab Kudus yang belum terserap, untuk kemudian dialihkan ke progam bansos.

“Kasihan juga lama-lama, sehingga perlu segera untuk disalurkan ini (bansos, red),” sambung Hartopo.

Pemerintah Kabupaten Kudus sendiri, sambung dia, telah melakukan refocusing anggaran sebesar Rp 67 miliar. Untuk kemudian digunakan penanganan Covid-19 di Kota Kretek untuk tahun 2021 ini.

“Nanti coba kami ambil-ambilkan lagi supaya ada yang untuk bansos,” jelas Hartopo.

Untuk diketahui, secara keseluruhan, anggaran Rp 67 miliar tersebut dibagi dalam empat kategori. Yakni penanganan Covid-19 di masyarakat, dukungan vaksinasi, sinergitas TNI-Polri, dan untuk insentif tenaga kesehatan.

Yang paling banyak diperuntukkan guna membayar insentif tenaga kesehatan daerah. Dengan jumlah sekitar Rp 33,6 miliar.Baca: PPKM Diperpanjang, Ratusan Warga Bandung Gelar Aksi di Balai KotaKemudian terbanyak kedua, untuk dukungan vaksinasi dari pemerintah pusat. Seperti sumber daya manusia, alat vaksin, ruang vaksinasi, hingga penyediaan alat penyimpan dosis vaksin dan pantauan setelah vaksinasi yakni  sebesar Rp 16,2 miliar.Sementara untuk pengelolaan pelayanan kesehatan bagi penduduk terdampak krisis kesehatan akibat bencana atau berpotensi bencana, atau yang kerap diistilahkan dengan Dana Tak Terduga (TT), dianggarkan sebesar Rp 15,1 miliar.Sementara sisanya adalah dukungan untuk sembilan kelurahan di Kabupaten Kudus untuk sinergitas dengan TNI-Polri dianggarkan sebesar Rp 1,8 miliar. Reporter: Anggara JiwandhanaEditor: Ali Muntoha

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler